Rencana reformasi tersebut sebelumnya dibahas di parlemen dengan perdebatan panas.
Dalam paket tersebut, emua warga negara Hong Kong memiliki hak untuk memberikan suaranya pada pemilihan umum kepala eksekutif yang merupakan jabatan tertinggi sipil di Hong Kong pada tahun 2017 mendatang.
Namun demikian, seperti dimuat
BBC, para kandidat yang akan berlaga dalam pemilihan umum tersebut harus terlebih dahulu disaring oleh Tiongkok.
Hal itu pula lah yang memicu protes massa aktivis pro-demokrasi yang menilai bahwa demokrasi tersebut palsu.
Dalam pemungutan putusan akhir parlemen terkait paket reformasi pemilu itu pada Kamis (18/6),, legislator pro-Tiongkok memutuskan walk out, sedangkan 28 legislator menentang dan delapan lainnya mendukung.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: