Operasi yang digelar sejak tanggal 11 Mei hingga 16 Mei kemarin itu dipimpin oleh Departemen Investigasi Kriminal (CID) itu menargetkan orang-orang yang melakukan tindak kriminal seperti kegiatan geng narkoba, pelanggaran imigrasi, hingga mengemudi sambil mabuk.
Operasi tersebut turut melibatkan aparat penegak hukum dari Kepolisian Singapura, Biro Narkotika Pusat, Bea Cukai, Imigrasi dan Pemeriksaan, Departemen Tenaga Kerja, Angkatan Pertahanan Sipil Singapura, dan Otoritas Ilmu Kesehatan.
Para aparat melakukan razia dengan menargetkan pemeriksaan proaktif di tempat hiburan, toko kopi, unit perumahan swasta, dan hotel di Geylang.
Seperti dimuat
Channel News Asia, 71 orang yang ditangkap itu terdiri dari 46 laki-laki dan 25 perempuan yang berusia antara 17 dan 57 tahun.
Operasi itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan menghindari kejahatan di jalanan.
[mel]
BERITA TERKAIT: