Kementerian Luar Negeri Korea Selatan dalam pernyataan menyebut bahwa persetujuan buku itu merupakan bentuk lain provokasi yang mendistorsi, mengurangi, dan menghilangkan fakta sejarah untuk memperkuat klaim atas Dokdo.
"Pemerintah Jepang dengan efeknya menyebut bahwa akan mengulangi kesalahannya di masa lalu ketika menyuntukkan pandangan sejarah terdistorsi dalam klaim teritorial," kata pernyataan tersebut.
Korea Selatan diketahui menjaga ketat wilayah kepulauan yang disengketakan, yakni Dokdo (nama yang dikenal di Korea Selatan) atau Takeshima (nama yang dikenal di Jepang). Perselisihan klaim kepulauan itu telah berlangsung lama dan hal itu dinilai Korea Selatan sebagai klaim Jepang yang berasal dari masa lalu kolonial.
Kantor berita Korea Selatan,
Yonhap menyebut bahwa kementerian pendidikan Jepang telah menyetujui buku teks geografi yang membuat klaim teritorial langsung atas wilayah tersebut.
Menteri Pendidikan Jepang Hakubun Shimomura mengatakan semua buku teks akan memiliki referensi ke pulau-pulau sebagai bagian dari wilayah Jepang.
"Sudah sewajarnya bahwa kita ingin mengajar anak-anak dengan benar tentang wilayah negara mereka," katanya kepada wartawan di Tokyo seperti dimuat
Channel News Asia (Senin, 6/4).
[mel]