Arab Saudi Penjarakan Enam Orang yang Mau Gabung Kelompok Militan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 08 September 2014, 16:22 WIB
rmol news logo Pengadilan khusus tindak kriminal Arab Saudi memenjarakan enam orang untuk jangka waktu setidaknya enam tahun atas tuduhan pelanggaran keamanan, termasuk bepergian ke luar negeri dengan tujuan bertempur, mengadopsi ideologi militan, dan melanggar ketaan pada peraturan pada Minggu malam (7/9).

Keenamnya juga dilarang untuk bepergian dalam jangka waktu tertentu setelah dibebaskan nanti.

Arab Saudi diketahui menahan puluhan orang bulan lalu dalam uji coba keamanan nyang digelar di tengah kekhawatiran akan konflik di Irak dan Suriah yang memberikan pengaruh pada generasi muda di Arab Saudi.

Pada Februari lalu diketahui Raja Abdullah memutuskan hukuman penjara selama tiga hingga 20 tahun bagi warganya yang kedapatan bepergian ke luar negeri untuk bertempur dan bergabung dengan kelompok militan.

Selain itu Raja juga menerapkan hukuman selama lima hingga 30 tahun bagi warganya yang kedapatan memberikan dukungan baik moral ataupun material kepada kelompok militan yang telah dikategorikan sebagai kelompok ekstrimis oleh Arab Saudi.

Di antara kelompok ekstrimis yang digolongkan oleh Arab Saudi adalah al Qaeda, ISIS, Nusra Front, Ikhwanul Muslimin, Hizbullah dan gerakan Houthi Yaman.

Reuters mengabarkan, Arab Saudi telah menahan lebih dari 11 ribu orang sejak gelombang serangan melawan pemerintah dan sasaran asing yang dilancarkan oleh militan al Qaeda yang bergerilya di Afghanistan dan Irak sejak tahun 2003-2006 lalu.

Para pejabat menyebut, saat ini ada lebih dari 2.500 warga Arab Saudi yang saat ini berada di luar negeri untuk bekerjasama dengan organisasi militan.

Sebagian besar dari mereka berada di Suriah. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA