Tiga di antaranya dieksekusi karena diduga menjadi dalang dalam serangan di Tiananmen Square Beijing yang menelan lima korban jiwa pada Oktober lalu. Ketiganya adalah Huseyin Guxur, Yusup Wherniyas, dan Yusup Ehmet.
Sementara yang lainnya dinyatakan bersalah dalam sejumlah kasus seperti membuat bom dan melakukan aksi pembakaran.
Kedelapan tersangka itu merupakan bagian dari kelompok kelompok muslim Uighurs yang telah lama mendiami Xinjiang. Pemerintah Tiongkok menuding kelompok itu merupakan separatis yang melakukan serangkaian aksi serangan di negari tirai bambu itu demi mendirikan sebuah negara yang disebut Turkestan Timur.
Para pemimpin Uighur sendiri telah menyangkal bahwa mereka mengkoordinasikan kampanye teroris.
BBC mengabarkan, mereka justru balik menuding bahwa pemerintah represif Xinjiang yang memprovokasi kerusahan selama ini.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: