Bank DKI Terbitkan Kartu Khusus Serba Guna buat PNS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 08 Juli 2014, 18:34 WIB
rmol news logo Pemerintah provinsi DKI Jakarta menerbitkan kartu khusus untuk seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dan CPNS. Kartu ini sekaligus digunakan sebagai ATM, kartu debit dan JakCard Bank DKI untuk pembayaran sarana transportasi Busway Transjakarta.

Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiwiyono menuturkan bahwa pendistribusian kartu tersebut akan dilaksanakan secara bertahap kepada Eselon IV Pemprov DKI Jakarta dan 1.200 CPNS sebagai pilot project.

"Sebelumnya, Bank DKI akan segera melakukan pengkinian data PNS DKI Jakarta dengan Badan Kepegawaian Daerah," ujar Eko dalam rilis yang diterima Rakyat Merdeka Online, Selasa (7/8) sore.

Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa kartu tersebut memuat chip yang dapat diisi data kepegawaian Pemprov DKI Jakarta.  Eko menambahkan, pengimplementasian kartu ATM Bank DKI dengan ID Card tersebut supaya payroll PNS dan CPNS DKI Jakarta yang sudah di Bank DKI bisa terintegrasi, khususnya terkait nantinya bila PNS dan CPNS DKI yang bersangkutan mengajukan pembiayaan kepada Bank DKI.

"Bagi pribadi PNS dan CPNS memiliki satu kartu tentunya menjadi lebih efektif dalam penggunaannya dimana karyawan Pemprov DKI bisa menggunakannya sebagai kartu ID, kartu ATM Bank DKI yang sudah tergabung dengan jaringan ATM Bersama dan ATM Prima, kartu debit untuk belanja, serta JakCard untuk pembayaran transportasi Busway Transjakarta," papar Eko.

Dengan integrasi ini, Bank DKI bisa lebih intensif dan memaksimalkan potensi pemasaran dan cross selling produk serta layanan Bank DKI.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah, I Made Karmayoga menyambut baik adanya integrasi antara Idcard PNS dan CPNS DKI Jakarta dengan ATM Bank DKI.

"Badan Kepegawaian Daerah bersama dengan BanK DKI mendapat tugas dari Plt Gubernur untuk membuat kartu pengenal PNS dan CPNS yang multi fungsi dan berdaya guna," kata Made.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA