Menteri Luar Negeri Lebanon, Adnan Mansour, keputusan yang dilakukan Israel ini akan mengancam stabilitas, keamanan, dan perdamaian di kawasan itu. Mansour menegaskan bahwa tindakan Israel ini tidak akan menghasilkan kewajiban hukum bagi Lebanon.
"Langkah Israel tidak akan menghasilkan kewajiban hukum untuk Lebanon. Anggap saja seolah-olah itu tidak pernah terjadi," jelas Mansour, seperti dikutip dari
Global Times (Minggu, 22/12).
Sebelumnya, Israel menyatakan bahwa pihaknya berusaha untuk demarkasi perbatasan maritim di wilayah yang disengketakan dengan Lebanon melalui rancangan UU yang akan diajukan.
Lebanon dan Israel tengah bersengketa atas zona maritim yang terdiri dari sekitar 854 kilometer persegi, di mana terdapat cadangan energi yang bernilai miliaran dolar AS.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: