Kepala BPMP DKI Jakarta, Catur Laswanto mengemukakan, pendapatan dari hasil usaha perusahaan pengelolahan daging milik Pemprov DKI itu tidak mampu menutupi biaya operasional. Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta selaku pemilik saham dominan sudah tidak ada lagi menyertakan modal untuk kelanjutan hidup PD Dharma Jaya.
"Kalau perusahaan tidak menguntungkan dan tidak memberikan deviden yang sesuai ke daerah, lebih baik dibubarkan saja," tegas Catur.
Sebelum pembubaran ini dieksekusi, Pemprov DKI Jakarta membuat analisa dan evaluasi terlebih dahulu. Selanjutnya nasib perusahaan itu baru akan diputuskan.
"Mungkin dilikuidasi, dimerger ke BUMD lainnya," ujar Catur
.[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BACA JUGA: