Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

RUU SDA Diharapkan Pro Rakyat

Laporan: | Selasa, 19 Maret 2019, 18:36 WIB
RUU SDA Diharapkan Pro Rakyat

Intan Fitriani Fauzi (tengah)/RMOL

 Rancangan UU Sumber Daya Air (SDA) terus digodok Panitia Kerja (Panja) DPR. Diharapkan RUU tersebut berpihak kepada rakyat.

Demikian dikatakan Anggota Komisi V DPR RI, Intan Fitriani Fauzi pada diskusi Forum Legislasi bertajuk “RUU SDA, Pro Rakyat atau Pro Bisnis" di Media Center DPR,  Selasa (19/3).

Menurutnya, UU SDA tahun 2004 telah digugat di Mahkamah Konstitus. Kemudian DPR membentuk Panja RUU SDA menggodok RUU tersebut sejak 2018.

"Dalam rangka keberpihakan kepada rakyat, sesuai dengan tuntutan pada saat di MK," kata politisi perempuan PAN ini.

Dia menegaskan sesuai tema diskusi, dalam RUU SDA nantinya dipisahkan antara sumber daya air dan penggunaan air itu sendiri.

Intan juga memastikan pembahasan RUU SDA ini akan mengacu kepada Pasal 33 UUD 1945, yang mengamanatkan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

“Atas dasar itulah, kami yang ada di panja akan mengawal RUU ini untuk keberpihakan kepada rakyat, dan dengan semangat itu kami berharap RUU ini bisa selesai, walaupun awalnya kami berharap bisa diselesaikan awal 2019,” urainya.
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)