Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Komisi IV Usul Bulog Diubah Jadi Badan Pangan Nasional

Laporan: Ahmad Kiflan Wakik | Selasa, 19 Maret 2019, 17:24 WIB
Komisi IV Usul Bulog Diubah Jadi Badan Pangan Nasional

Daniel Johan/Net

Desakan Kementerian Pertanian kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk segera menyerap gabah petani di seluruh Indonesia dinilai sebagai hal yang wajar. Ini lantaran Perum Bulog memang bertugas untuk menyerap gabah para petani.

"Memang tugas Bulog (menyerap gabah)," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR, Daniel Johan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/3).

Daniel memang menilai pekerjaan Bulog dalam menjalankan fungsi masih belum maksimal. Sebab, Bulog memiliki dua fungsi yang harus dipenuhi. Pertama, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bulog diwajibkan untuk mencari untung. Sementara di sisi lain diwajibkan untuk menjalankan fungsi sosial.

"BUMN targetnya cari untung, tapi (Bulog) juga diberi tugas sosial," jelasnya.

Sebagai solusi, Daniel menyarankan kepada pemerintah untuk mengubah bentuk badan Bulog. Hal ini untuk memaksimalkan fungsi, baik penyerapan, produksi, dan distribusi pangan murah untuk rakyat.

"Bulog tidak lagi menjadi BUMN, tapi jadi badan pangan nasional," pungkasnya.
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)