Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Komisi VII Tunda Lagi RDP Dengan Pengusaha Tambang

Laporan: Widian Vebriyanto | Rabu, 13 Maret 2019, 11:38 WIB
Komisi VII Tunda Lagi RDP Dengan Pengusaha Tambang

Gedung DPR/Net

Rapat Dengan Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR dengan pengusaha tambang yang digelar kemarin (Selasa, 12/3), kembali ditunda.

Penundaan dilakukan karena pihak perusahaan tidak dapat menyediakan data yang diminta pimpinan sidang, Wakil Ketua Komisi VII DPR Muhammad Nasir. Data tersebut berkaitan dengan  laporan data penimbunan tanah setelah tambang digali.

"Terus ada yang buat reservoar air itu untuk apa di situ? Buat pariwisata, atau mandi hantu-hantu di sana? Tidak jelas, datanya tidak ada," kata Nasir kepada para pengusaha.

Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Gatot yang turut datang di RDP menjawab bahwa kolam air yang ada sudah berdasar pada dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Tapi Nasir tetap ingin tahu detail fungsi dari kolam air tersebut.

"Ya, itu untuk apa Pak Dirjen? Buat apa ada reservoar air di tengah hutan?" tekan Nasir.

Perdebatan ini berlangsung sejak sidang di mulai pada pukul 15.45 hingga pukul 17.00. Perdebatan berujung pada penundaan rapat. Nasir berharap dalam rapat selanjutnya, pengusaha tambang dan Ditjen Minerba bisa menyiapkan data-data yang dibutuhkan.

“Selain itu jajaran direksi perusahaan-perusahaan tambang juga harus hadir dalam RDP,” pungkasnya.
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)