Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Anang Hermansyah Resmi Tarik Usulan RUU Permusikan

Laporan: | Jumat, 08 Maret 2019, 09:26 WIB
Anang Hermansyah Resmi Tarik Usulan RUU Permusikan

Anang Hermansyah/Ner

Anggota Komisi X DPR, Anang Hermansyah resmi menarik usulan RUU Permusikan di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Anang mengatakan, keputusan menarik usulan RUU Permusikan sebagai tindak lanjut dari masukan dan tanggapan dari seluruh stakeholder ekosistem musik di tanah air.

"Agar terjadi kondusifitas di seluruh stakeholder ekosistem musik di Indonesia," ujar Anang dalam keterangannya.

Anang tidak menampik bila RUU Permusikan telah menimbulkan polemik khususnya di ekosistem musik di Indonesia. Aspirasi yang masuk, kata Anang, ada yang setuju dengan revisi draft materi RUU Permusikan, ada pula yang menolak.

"Saya sebagai wakil rakyat yang berasal dari ekosistem musik, wajib hukumnya menindaklanjuti aspirasi dari stakeholder. Sama halnya saat mengusulkan RUU Permusikan juga berpijak pada aspirasi dan masukan dari stakeholder. Ini proses konstitusional yang lazim dan biasa saja," tambah Anang.

Anang berharap situasi di ekosistem musik kembali kondusif dan dapat berembuk dengan kepala dingin atas persoalan yang muncul di ekosistem musik di Indonesia.

"Mubes baiknya dilaksanakan setelah Pemilu. Kita berembuk bersama, kita beber persoalan yang ada di sektor musik dan bagaimana jalan keluarnya," cetus musisi asal Jember ini.
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)