TNI AL Perlu Maksimalkan Leading Of Maritime Diplomacy
Laporan: Dede Zaki Mubarok | Senin, 28 Januari 2019, 06:30 WIB
Bambang Soesatyo/Humas DPR
Ketua DPR Bambang Soesatyo memandang sebagai wilayah yang berada pada persilangan dua benua dan dua samudera, pertahanan dan keamanan laut Indonesia tidak boleh dianggap remeh.
Dengan luas lautan mencapai 3,25 juta km (sekitar 3/4 dari wilayah daratan), menjadikan 70 persen wilayah Indonesia berupa perairan. Karena itu, keberadaan TNI-AL yang didukung alat utama sistem pertahanan (Alutsista) harus senantiasa diperkuat.
Legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini juga mengingatkan TNI-AL agar senantiasa memperkuat
early warning system (EWS), sehingga bisa meminimalisir potensi pelanggaran hukum di perairan Indonesia. Seperti
illegal fishing, pembajakan, sabotase, penyelundupan, maupun mengantisipasi kegiatan spionase.
"Kerjasama TNI AL dengan berbagai kementerian dan instansi lainnya harus selalu diperkuat. Seperti yang sudah terlihat pada kerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam memberantas
illegal fishing, maupun dengan Badan Narkotika Nasional dan Bea Cukai dalam memberantas penyelundupan Narkoba. Jika semua lembaga negara bisa terkoordinasi dengan baik, berbagai masalah apapun akan bisa dihadapi secara seksama," terang Bamsoet.
Tak hanya itu, Bamsoet yang merupakan warga kehormatan TNI-AL ini juga mengingatkan agar kerjasama dengan tentara angkatan laut dari berbagai negara lain juga harus diperkuat. Selain untuk meningkatkan kemampuan tempur prajurit, kerjasama internasional juga penting untuk saling tukar informasi dan sharing ilmu pengetahuan.
"TNI-AL perlu memaksimalkan peranannya di sektor leading of maritime diplomacy. Peran aktif TNI-AL dalam menjalin kerjasama dengan angkatan laut negara lain, maupun kehadiran TNI-AL di berbagai forum internasional harus memperkuat kebijakan politik luar negeri pemerintah. Khususnya, dalam menegaskan garis batas wilayah kedaulatan perairan Indonesia," jelas Bamsoet.
Bagi Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini, penegasan garis batas sangat penting. Mengingat konflik Laut Cina Selatan yang tidak kunjung selesai menyebabkan berbagai potensi masalah hukum yang dihadapi Indonesia maupun negara-negara Asia Tenggara lainnya. Semisal, seperti terjadi di perairan bagian utara Kepulauan Natuna.
"Tiongkok sempat mengklaim wilayah perairan bagian utara Kepulauan Natuna masuk dalam wilayah perairan mereka. Sementara, negara-negara sekitar Asia Tenggara sudah sejak dulu mengakui wilayah tersebut merupakan kedaulatan Indonesia. TNI AL melalui fungsi diplomasi maritim, perlu untuk memperkuat penegasan yang sudah disampaikan pemerintah. Jangan ragu-ragu menindak kapal maupun nelayan asing yang mengklaim dan masuk seenaknya ke wilayah perairan Indonesia," pungkas Bamsoet.
[***]