Ketua DPR: Penetapan Bencana Nasional Ikuti Prosedur
Laporan: | Sabtu, 29 September 2018, 16:05 WIB

Muncul usulan menetapkan bencana nasional bagi gempa bumi Sulawesi Tengah yang berpusat di Donggala.
Pasalnya, tak hanya guncangan berkekuatan 7,7 SR, gempa juga menyulut terjadinya tsunami. Bangunan di beberapa daerah di Sulawesi Tengah hancur akibat rentetan bencana tersebut.
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan penetapan status bencana nasional harus melalui prosedur yang ada.
"Kan ada tata cara (penetapan status) bencananya," katanya di sela-sela Workshop Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Tahun 2019 di Hotel Century Park, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/9).
Namun bagi dia, yang terpenting adalah pemerintah harus segera mengambil langkah konkret demi menolong korban gempa dan tsunami.
Terkait hal itu, Bamsoet sapaannya memastikan bahwa pemerintah sudah melakukan langkah penanggulangan.
"Sedang dikumpulkan berapa korban, tingkat kerusakannya beberapa. Tim tadi jam 10 sudah saya dengar pemerintah sudah mengirim pasukan ke sana. Kementerian PUPR dan juga TNI maupun Polri," pungkasnya.
[lov]