Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Komisi VII Dorong RUU EBT Masuk Prolegnas 2019

Laporan: Adityo Nugroho | Kamis, 20 September 2018, 12:07 WIB
Komisi VII Dorong RUU EBT Masuk Prolegnas 2019

Gus Irawan/Net

Komisi VII DPR memutuskan untuk menginisiasi pengajuan Rancangan UU Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) agar dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019.

Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu mengatakan, isu EBT ini menjadi perhatian komisi bidang energi karena Indonesia telah meratifikasi Perjanjian Paris melalui UU 16/2016 yang erat kaitannya dengan perubahan iklim dan emisi.

“Kami Komisi VII sepakat untuk mengajukan ke prolegnas, RUU Energi Baru Terbarukan. Kami mau kawal ini, karena political will pemerintah untuk EBT ini belum optimal, padahal wajib itu," kata Gus Irawan saat ditemui di komplek DPR, Jakarta, Kamis (20/9).

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber daya Manusia (ESDM) juga telah membuat satu roadmap bahwa pada 2025 nanti. Bauran EBT nasional harus sudah mencapai 23 persen.

“Itu hanya 7 tahun lagi, sementara saat ini baurannya baru di angka 8 persen,” ungkapnya.

Politisi Partai Gerindra itu melanjutkan, fakta terkini telah menunjukkan bahwa jumlah energi fosil nasional secara umum terbatas dan telah dieksploitasi selama puluhan tahun.

“Misalnya minyak bumi, itu cadangannya diprediksi hanya tersisa untuk 10 tahun ke depan. Artinya dari sekarang kita harus migrasi ke energi yang lain,” pungkas Gus Irawan. [ian]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)