Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Ketua DPR: BNN dan Polri Harus Waspadai Modus Penyelundupan Baru Narkoba

Laporan: Yayan Sopyani Al Hadi | Minggu, 26 Agustus 2018, 20:52 WIB
Ketua DPR: BNN dan Polri Harus Waspadai Modus Penyelundupan Baru Narkoba

Bambang Soesatyo/Net

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri terus memetakan berbagai daerah rawan penyelundupan yang menjadi pintu masuknya narkoba. Bahkan, jalur-jalur tikus bagi masuknya narkoba dari luar negeri harus ditutup.

"Jalur untuk masuk narkoba harus diputus dengan menempatkan penjagaan dan pemeriksaan yang ketat terhadap setiap orang yang melewatinya," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo beberapa saat lalu (Minggu, 26/8).

Pernyataan Bambang untuk merespons kasus penyelundupan narkoba yang melibatkan anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara berinisial IH alias Hongkong belum lama ini. Wakil rakyat di daerah yang berhadapan dengan Selat Malaka itu terlibat dalam penyelundupan 105 kilogram sabu-sabu dan 30 ribu butir ekstasi.

Bamsoet menuturkan, keberhasilan BNN mengungkap penyelundupan narkoba yang melibatkan oknum DPRD itu patut diapresiasi. Legislator Golkar itu menambahkan, DPR mendukung program pemerintah dalam memerangi narkotika.

"Keterlibatan salah satu anggota DPRD Langkat itu merupakan perbuatan pribadi dan tidak melibatkan institusi. DPR meminta Kepolisian RI dan BNN mengusut tuntas dan menemukan dalang di balik kepemilikan sejumlah narkotika tersebut dan menindak tegas para pelakunya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.

Menurut Bamsoet, Indonesia sudah masuk kondisi darurat narkoba. Oleh karena itu, baik Polri maupun BNN harus makin waspada terhadap beragam modus penyelundupan narkoba dan berbagai jenis baru barang haram itu.

"Mendorong kepolisian bersama BNN untuk meningkatkan kewaspadaan dalam melakukan pengawasan terhadap beredarnya narkotika, termasuk mengantisipasi masuknya narkoba jenis baru ke Indonesia," tuturnya. [lov]

1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)