Ketua DPR: Upaya Perlindungan TKI Harus Ditingkatkan
Laporan: Yayan Sopyani Al Hadi | Sabtu, 04 Agustus 2018, 10:41 WIB
. Upaya perlindungan terhadap TKI di luar negeri harus ditingkatkan. Untuk itu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Satgas Anti-Perdagangan Orang NTT, Tim Gabungan Pencegahan Perdagangan Orang NTT dan Migrant Care bisa bersinergi.
"Agar ada peningkatan pengawasan dan proteksi bagi buruh migran Indonesia di mancanegara, terutama TKI yang bermasalah di luar negeri sesuai dengan UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam keterangannya (Sabtu, 4/8).
Dalam hal ini, Bambang menyoroti tingginya angka tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur yang tewas di luar negeri selama lima tahun terakhir ini. Data Jaringan Perempuan Indonesia Timur (JPIT) menunjukkan selama lima tahun terakhir ada 273 TKI asal NTT yang tewas di mancanegara.
Bahkan, selama Januari-Juli 2018 saja terdapat 71 TKI asal NTT yang meninggal di luar negeri. Penyebab kematiannya beragam, antara lain kecelakaan kerja, perahu tenggelam, penganiayaan oleh majikan, kecelakaan lalu lintas, sakit dan bunuh diri.
Bamsoet mendorong Kemnaker dan BNP2TKI mewajibkan setiap Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) untuk bekerja sama dengan BLK guna memberikan pelatihan bahasa dan keterampilan kepada para calon TKI. Dengan demikian, TKI yang dikirim ke luar negeri memang tenaga terampil.
"Agar TKI yang diberangkatkan memiliki kemampuan dan kualitas serta sudah siap bekerja," harapnya.
Selain itu, Bamsoet mengharapkan ada upaya pencegahan perdagangan orang di sektor hulu. Antara lain dengan memberikan pelatihan kepada warga sehingga punya keterampilan dan tidak mudah terbujuk untuk bekerja menjadi TKI di luar negeri.
[rus]