Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Pemda Didorong Maksimalkan Penggunaan Dana Desa

| Kamis, 19 Juli 2018, 06:55 WIB
Pemda Didorong Maksimalkan Penggunaan Dana Desa

Sartono Hutomo/Humas DPR

Daerah harus bisa memaksimalkan penggunaan dana desa. Salah satunya dengan pengoptimalan BUMDes dan peran serta pusat, provinsi dan kabupaten harus juga dilibatkan.
 
"Ada beberapa contoh daerah yang sudah mampu memaksimalkan penggunaan Dana Desa dan mampu menghidupkan BUMDes seperti Desa Ponggok di Klaten, Jawa Tengah dan di Malang. Bahkan BUMDes Desa Ponggok sudah mampu menghasilkan pendapatan desa hingga Rp 4,2 miliar per tahun," papar anggota Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR, Sartono Hutomo saat kunjungan kerja BAKN ke Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jatim, baru-baru ini.
 
Sartono menilai, kedua daerah tersebut mencontohkan bahwa mereka mampu memaksimalkan dana desa.

Lebih lanjut politisi Partai Demokrat itu menyampaikan, perlu dianggarkan persiapan untuk pembinaan Dana Desa. Misalnya, keterlibatan provinsi dan kabupaten untuk pembinaan desa-desa, seperti bagaimana memberikan cara pelaporan, pendampingan dari ahli-ahli keuangan dan administrasi, sehingga dalam sistem pelaporan mereka tidak mengalami masalah.
 
Oleh karena itu, pendampingan Dana Desa sangatlah penting. Di samping kemampuan daerah dan SDM yang berbeda-beda, dengan pendampingan ini maka akan mempermudah desa dalam menggunakan Dana Desa.
 
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Akhmad Sukardi meminta agar pengucuran Dana Desa tidak hanya dilakukan pengawasan, namun yang lebih penting dari pelaksanaan tersebut adalah dilakukannya pembinaan.
 
"Saya mengusulkan dan menyampaikan, alangkah baiknya kalau pelaksanaan Dana Desa itu biar bisa berjalan baik dan benar serta sesuai dengan yang diinginkan adalah bukan soal banyaknya unsur pengawas saja, akan tetapi yang lebih dibutuhkan adalah bagaimana pembinaan,” ujar Akhmad.
 
"Pelaksanaan pengucuran anggaran dana desa tersebut diharapkan juga bisa diikuti dengan petunjuk teknis (juknis) bagi para pengelola anggaran tersebut. Karena selama ini, menurutnya, kucuran tersebut tidak diikuti dengan juknis," ujarnya. [wid/***]

 
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)