Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Hari ini, Komisi VIII Tanya Rekomendasi 200 Mubaligh Ke Menag Lukman

| Kamis, 24 Mei 2018, 10:49 WIB
Hari ini, Komisi VIII Tanya Rekomendasi 200 Mubaligh Ke Menag Lukman

Ace Hasan Syadzily/Humas DPR

Komisi VIII DPR dan Menteri Agama akan rapat membahas rekomendasi 200 mubaligh atau penceramah Islam yang dinilai layak tampil di masyarakat.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily mengatakan, Kementerian Agama harus menjelaskan parameter, tujuan, hingga indikator dari kemunculan nama-nama tersebut.

"Jangan sampai kemunculan nama itu memantik kontroversi dan polemik di masyarakat, sebab ini berpotensi memecah belah umat dan pemuka agama," tegas Ace dalam keterangannya,

Menurut Ace, dakwah tidak selayaknya diatur secara khusus oleh pemerintah. Kalau perlu dicabut bukan ranahnya Kemenag.

"Kalau ada masyarakat meminta nama-nama dai, serahkan kepada NU, Muhammaddiyah atau MUI serta pesantren,” jelasnya.

Apalagi, lanjut Ace, 200 nama itu menimbulkan kontroversi dan polemik. Menurutnya, fungsi Kemenag adalah memfasilitasi bagi terwujudnya kerukunan hidup beragama.

Sekalipun nama-nama itu juga berasal dari ormas-ormas Islam,  namun mereka sendiri keberatan. Artinya ormas-ormas Islam tidak sepenuhnya mendukung.

"Kemenag tidak hati-hati mengeluarkan kebijakan. Mestinya suasana Ramadhan ini penuh kedamaian, ternyata banyak publik membahas hal itu," jelas legislator dapil Banten ini.

Dalam raker hari ini, kata Ace, hal-hal mengenai rekomendasi 200 mubaligh itu yang akan ditanyakan kepada Menag.

"Landasaannya apa, parameter dan kriterianya, sehingga muncul 200 nama. Sebab dai-dai, penceramah agama Islam di Indonesia jumlahnya tidak hanya ratusan, bisa ribuan. Intinya Kemenag harus hati-hati, sebab bisa berimplikasi terhadap kerukunan umat. Persatuan umat menjadi sangat terganggu," ia menambahkan. [wid/***]






1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)