Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

DPR: Aplikasi Perpres 20/2018 Berbeda Di Lapangan

Laporan: Soraya Novika | Rabu, 25 April 2018, 18:44 WIB
DPR: Aplikasi Perpres 20/2018 Berbeda Di Lapangan

Taufik Kurniawan/RMOL

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengingatkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) agar dapat lebih pro aktif terhadap masalah Tenaga Kerja Asing yang belakangan meresahkan masyarakat.

Menurutnya Perpres Nomor 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing telah meresahkan, sebab masyarakat menilai Prepres tersebut membuka gerbang bagi TKA ke Indonesia.

"Penyampaian terkait kabar simpang siur TKA ini kan perlu ada dari sisi pemerintah seperti apa, sebab kan masyarakat itu sendiri perlu tau kejelasannya seperti apa," ujar Taufik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/4).

Taufik menilai sejauh ini penjelasan pemerintah terkait Perpres TKA hanya peraturan secara adminstratif. Hal tersebut tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan.

Menurut Taufik, permasalahan TKA bukan berhenti pada regulasi, namun pemerintah harus turun dan melihat kenyataan di lapangan.

"Pelaksanaan di teknisi lapangannya tidak sinkron dengan aspek keinginan dari pengambil kebijakan, kenyataannya banyak sekali di daerah-daerah tertentu seperti Sulawesi Utara, Kalimantan Barat,  jumlah tenaga asing yang masuk ke Indonesia melalui pesawat tertentu ini memang ada kenaikan signifikan," ujarnya. [nes]

1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)