Terpilih Jadi Anggota BPK, Komisi XI Dorong Agus Joko Pramono Fokus Pencegahan
| Jumat, 20 April 2018, 09:59 WIB

Voting Komisi XI DPR pada Rabu (18/4) lalu menghasilkan Agus Joko Pramono sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan perolehan suara terbanyak.
Agus memperoleh 51 suara, mengungguli 18 calon lainnya. Hasil ini nantinya akan diserahkan kepada Pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti dalam keputusan di tingkat Paripurna.
Anggota Komisi XI DPR, Michael Jeno menuturkan, pihaknya telah mendalami seluruh visi misi para calon serta program kerjanya.
Ia pun berharap anggota BPK terpilih mampu meningkatkan kualitas pemeriksaan keuangan negara untuk menghadirkan penyelenggaraan negara yang akuntabel.
Politisi PDI Perjuangan ini menuturkan, anggota BPK yang baru nanti harus mampu mendorong adanya pemeriksaan kinerja pemeriksa yang bisa diperiksa BPK sehingga bisa terjaga.
"BPK lakukan pemeriksan keuangan, yang selalu jadi konsen kami. Pemeriksaan keuangan kami kadang dengan latar belakang auditor biasa dilakukan BPK. Jadi yang perlu didorong adalah pemeriksaan kinerja. Kebijakan pemerintah diperiksa BPK. Sehingga bisa terjaga," terang Jeno.
Jeno menambahkan, BPK perlu melakukan pemeriksaan yang sifatnya pencegahan. Sehingga tidak selalu pemeriksaan yang bersifat post-audit (setelah kejadian). Ini perlu menjadi konsen agar BPK mampu bekerja sesuai dengan tuntutan untuk menjaga kredibilitas keuangan negara.
"Banyak audit yang dilakukan dengan cara post-audit. Kami dorong BPK lakukan pemeriksaan yang bersifat pencegahan dan pemeriksaan kinerja terhadap kebijakan pemerintah," sambung Jeno.
Diketahui, dari 54 suara anggota Komisi XI terhadap 18 calon, Agus Joko Pramono memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 51 suara, selanjutnya Muhammad Syarkawi Rauf sebanyak dua suara dan Ilham sebanyak satu suara.
[wid/***]