Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

IMPOR GULA

Ketua DPR: Impor Gula Harus Perhatikan Peraturan dan Kepentingan Petani Tebu

Laporan: Yayan Sopyani Al Hadi | Senin, 16 April 2018, 07:46 WIB
Ketua DPR: Impor Gula Harus Perhatikan Peraturan dan Kepentingan Petani Tebu

Bamsoet/Net

Kementerian Perdagangan harus waspada melakukan pengawasan ketat atas realisasi impor gula mentah untuk memenuhi stok hingga Mei 2019. Sebab pembukaan keran impor gula  jangan sampai membuat petani tebu tanah air terpuruk.

Demikian disampaikan Ketua DPR, Bambang Soesatyo. Bamsoet mengatakan, pemerintah memiliki peraturan berupa Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 643 Tahun 2002 Tentang Tata Niaga Impor Gula.

"Meminta Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan  mengawasi pelaksanaan impor gula mentah agar berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya seperti keterangan yang diterima redaksi.

Lebih lanjut Bamsoet mengatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebaiknya meminta data tentang produksi dan kebutuhan gula nasional ke Badan Pusat Statistik (BPS). Tujuannya demi memastikan kebutuhan dan jumlah gula mentah sebelum melakukan impor.

"Hal yang harus diperhatikan adalah stok gula saat ini dan masa panen tebu, agar impor gula mentah yang dilakukan tidak merugikan para petani tebu," tegasnya.

Selain itu Bamsoet menyarankan kepada Kemendag agar melibatkan  Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) dalam menentukan kebijakan impor gula mentah. Dengan demikian impor yang dilakukan benar-benar memperhitungkan jumlah dan waktunya.

Namun, Bamsoet juga mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) agar mencari solusi atas kurangnya lahan tanam tebu dan sulitnya petani mendapatkan bibit tebu unggul.

"Ini demi menciptakan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada gula konsumsi dan gula industri," pungkasnya.

Sebelumnya pemerintah berencana memenuhi stok gula dalam negeri yang dipatok 2,9 juta ton hingga Mei tahun depan. Untuk itu, pemerintah membuka keran impor untuk pengadaan 1,1 juta ton gula. [mel]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)