Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

DPR: Sidang IPU Serius Tolak Kebijakan Trump

Laporan: Ruslan Tambak | Senin, 26 Maret 2018, 08:42 WIB
DPR: Sidang IPU Serius Tolak Kebijakan Trump

Rofi' Munawar/Net

. Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BSKAP) DPR RI Rofi' Munawar menghadiri Pertemuan kelompok APA (Asian Parliamentary Assembly) di sela-sela Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-138 yang sedang berlangsung di Jenewa, Swiss.

Rofi' mengatakan, dalam sidang IPU kali ini, ada empat proposal draft resolusi emergency item yang diajukan oleh Palestina, Kuwait, Bahrain dan Turki yang semuanya terkait kebijakan Presiden AS Donald Trump yang memindahkan ibukota Israel dari Tel Afif ke Jerusalem.

Delegasi Indonesia dalam hal ini mengusulkan agar keempat rancangan resolusi tersebut dapat dikonsolidasikan menjadi satu rancangan resolusi agar lebih fokus dan memiliki kemungkinan yang lebih besar untuk menang melalui voting. Hal ini juga dimaksudkan untuk menyatukan suara, tidak saja suara negara-negara berpenduduk muslim, tetapi negara-negara lain yang juga menaruh perhatian terhadap isu ini.

Rofi, Legislator asal Jawa Timur itu lebih lanjut menjelaskan, ada dampak yang signifikan dari kebijakan Trump yang mengakui Jerusalem sebagai ibukota Israel.

Yang pertama, kebijakan itu jelas-jelas melanggar sejumlah resolusi PBB, terutama yang berkaitan dengan status legal Jerusalem. Kedua, Jerusalem bukan hanya kota suci bagi umat Yahudi. Ada banyak situs Islam dan Kristen di sana yang menunjukkan eksistensi agama tersebut baik dari sisi ideologi maupun sejarah.

"Contoh konkretnya adalah Masjidil Aqsa. Jika Jerusalem dikuasai Israel, maka semua itu akan terancam keberadaannya. Hal ini bukan hanya merugikan warga Palestina, tetapi umat Islam dan Kristen secara keseluruhan," terang Rofi dalam keterangannya dari Jenewa, Senin (26/3).


Ketiga, kebijakan Trump akan memicu konflik yang berkepanjangan, dan pendudukan Israel terhadap bangsa Palestina akan semakin menemukan pembenarannya. Itulah sebabnya kebijakan itu harus ditolak.

"Indonesia sangat berkepentingan untuk menolak kebijakan Trump karena ini adalah bagian dari amanat konstitusi," imbuhnya.

Sidang ke-138 IPU berlangsung dari 24 hingga 26 Maret 2018. Sidang diikuti 146 negara dan dihadiri langsung oleh 69 ketua parlemen (DPR) dari negara-negara anggota. Total peserta 1.539 anggota delegasi, termasuk 12 anggota delegasi dan tiga adviser dari DPR RI. [rus]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)