Legislator Tak Setuju Moratorium Proyek Infrastruktur
| Kamis, 08 Maret 2018, 16:18 WIB

Kalangan dewan di Senayan keberatan moratorium proyek infrastruktur diberlakukan.
"Itu bukan jalan keluar, jalan keluarnya adalah pemerintah melakukan pengawasan sebelum pelaksanaan dimulai dan sesudah pelaksanaan proyek," tegas anggota Komisi V DPR, Rendy Lamajido.
Hal ini adalah standar operasional prosedur (SOP) sebagai kegiatan rutin yang harus dilakukan.
"Pengawas itu melakukan cross check sebelum dan sesudah pelaksanaan proyek dan ada berita acaranya. Artinya setelah meeting poin dilakukan apakah semua telah berjalan sesuai standar kerja. Bila dikatakan siap, masih tetap harus dicek," katanya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.
Rendy menyatakan, dalam UU Jasa Kontruksi disebutkan dengan jelas pengaturan sumber daya manusia itu diserahkan kepada masyarakat kontruksi melalui suatu lembaga yaitu Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi.
Namun dalam UU yang telah direvisi, lembaga yang mestinya independen ini hilang.
Dalam UU sebelumnya, lanjut Rendy, lembaga ini kurang menjalankan fungsinya. Mereka hanya terjebak pada persoalan akreditasi dan sertifikasi. Padahal tugas lembaga tersebut ada lima poin di antaranya bagaimana melakukan proporsionalitas SDM.
"Ini kurang dilakukan. Bukan kelemahan UUnya, tapi lembaganya. Bahkan pemerintah mulai mendominasi. Ini salah," kritiknya.
Menurut Rendy, di negara manapun yang melakukan pengerjaan proyek adalah masyarakat. Munculnya profesionalisme karena kemandirian. Karena itu dia mendesak, lembaga yang menjadi amanat UU dan kini diubah Permen, diperkuat lagi sehingga bisa memayungi masyarakat kontruksi, termasuk dalam pembinaan jasa kontruksi.
"Sekarang ini pembinaan SDM diambil alih oleh pemerintah, ini salah. Pemerintah mestinya bersikap sebagai regulator dan operasional diserahkan kepada masyarakat kontruksi sendiri," terangnya.
"Kalau pemerintah sudah menjadi regulator, jadi penyedia, pengguna dan pelelang tender sekaligus menjadi wasit, maka kacau. Tidak ada keseimbangan dalam pengawasan," ia menambahkan.
[wid/***]