Kinerja Kejaksaan Tinggi Kalbar Jadi Sorotan Komisi III DPR
| Selasa, 07 November 2017, 10:27 WIB
Pemerintah pusat harus lebih memperhatikan proses penanganan korupsi yang berpusat di Ibukota Provinsi Kalimantan Barat yang membutuhkan biaya ekstra.
Hal itu dikemukakan Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR, Benny Kabur Harman usai melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat Sugiyono beserta jajarannya di Ruang Pertemuan Kajati Kalbar, pekan lalu.
Menurut Benny, pertemuan yang dilakukan bersama Kajati Provinsi Kalbar untuk mengetahui lebih jauh hal-hal yang berkenaan dengan agenda reformasi ke dalam, pelaksanaan BP4 (Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan), termasuk saber pungli.
"Sejauh mana itu dilaksanakan di sini, karena itulah salah satu agenda reformasi penegakan hukum yang dicanangkan Bapak Presiden. Kita ingin tahu seperti apa Kejaksaan Tinggi di Kalbar. Kita ingin tahu juga reformasi internal Kejaksaan seperti apa, penanganan kasus korupsi dan penanganan dana desa di sini seperti apa. Kemudian juga kasus-kasus narkoba seperti apa," jelas Benny.
Menurut Benny, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar menyampaikan kasus-kasus yang ditangani juga kendala-kendalanya. Salah satunya menyangkut dana.
"Kemudian penanganan kasus korupsi yang berpusat di ibukota provinsi itu menyulitkan penanganan korupsi di sini, karena dari kabupaten kan harus dibawa ke provinsi dengan akses jalan yang begitu sulit sehingga memerlukan biaya ekstra. Dan Kepala Kajati Kalbar meminta perhatian pemerintah pusat," beber Benny.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa menilai, kinerja Kajati Provinsi Kalbar tidak jauh berbeda dengan provinsi-provinsi lainnya. Namun demikian, dirinya cukup mengapresiasi jumlah perkara yang ditangani. Terbukti cukup banyak keuangan negara yang dikembalikan secara cukup signifikan hingga Rp 8 miliar dalam satu tahun terakhir.
"Itu tidak kecil untuk tingkat provinsi seperti ini. Jumlah kasusnya pun tidak satuan tapi sudah puluhan jadi sudah cukup baik. Saya rasa secara umum sama seperti Kejaksaan Tinggi yang lain," kata Agun.
Ia meminta kejaksaan untuk tampil menggunakan segala otoritas dan kewenangan dengan segala perangkatnya untuk pencegahan dini. Seperti contohnya anggaran dana desa.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Sugiyono berharap apa yang sudah disampaikan kepada Komisi III DPR dapat diakomodir khususnya mengenai anggaran. "Setidak-tidaknya bisa disamakan (ad cost), sehingga tidak mendapat kesulitan. Karena sekarang ini Kejaksaan Tinggi hanya didanai 3 Perkara, Kejari 1 Perkara, lah bagaimana kalau melaksanakan penyidikan lebih dari itu, nanti yang ada kan hanya terus menduga duga, uangnya darimana," pungkas Sugiyono.
[wid]