Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Pemerintah Diyakini Jaga Defisit Batas Aman

| Kamis, 26 Oktober 2017, 14:21 WIB
Pemerintah Diyakini Jaga Defisit Batas Aman

Aziz Syamsuddin/Humas DPR

Rapat Paripurna DPR RI mensahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2018 (RAPBN 2018) menjadi Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun  2018 (APBN 2018).

Fraksi Gerindra satu-satunya yang menolak pengesahan RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2018 (RAPBN 2018) menjadi UU dalam sidang paripurna DPR, kemarin.
 
"Delapan fraksi setuju, satu fraksi yakni Gerindra menolak, satu fraksi menerima dengan catatan yakni PKS. Maka saya tanyakan, Apakah pembahasan RUU APBN dapat disetujui untuk disahkan?" kata Taufik Kurniawan saat memimpin sidang paripurna di gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Rabu (25/10). "Setuju," jawab hadirin.
 
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Badan Anggaran, Aziz Syamsuddin mengawali laporan hasil pembahasan tingkat I di Banggar, di antaranya terkait asumsi dasar yakni pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 3,5 persen, rupiah Rp13.400 per dolar AS, SPN tiga bulan 5,2 persen, ICP USD48 per barel, lifting minyak 800 ribu bph dan lifting gas bumi 1.200 bph.
 
Sementara target pembangunan yakni di antaranya tingkat pengangguran 5-5,3 persen, tingkat kemiskinan 9,5 persen-10 persen, gini ratio 0,38, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,5.
 
Lalu, terkait defisit anggaran, ditetapkan Rp 325 miliar atau 2,19 persen dari PDB. Meski demikian, Aziz meyakini pemerintah akan tetap menjaga defisit dalam batas aman untuk menjaga kesinambungan fiskal dan mengendalikan kerentanan fiskal.
 
Usai disahkan menjadi UU, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik antara pemerintah dengan DPR selama pembahasan ini. Ia menekankan pada aspek pengelolaan utang akan ditujukan guna menjaga ratio utang di bawah 30 persen dari PDB.
 
"Defisit diarahkan untuk kegiatan produktif sehingga kemampuan pembayaran kembali dapat dijaga pada masa yang akan datang," ujar Sri Mulyani.[wid]






 
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)