Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Baleg DPR Minta Peran Aktif Pemerintah Dalam Penyelesaian RUU Prioritas

| Sabtu, 21 Oktober 2017, 10:30 WIB
Baleg DPR Minta Peran Aktif Pemerintah Dalam Penyelesaian RUU Prioritas DPR RI meminta peran aktif pemerintah dalam keikutsertaan pembahasan dan perancangan RUU yang telah ditetapkan menjadi prolegnas.

Wakil Ketua Baleg DPR Totok Daryanto mengatakan, pada prinsipnya tugas penyelesaian RUU tidak bisa dikerjakan hanya sepihak dari DPR saja, pemerintah harus ikut serta.

Lebih fokus lagi, Totok berharap dalam penyelesaian RUU Aparatur Sipil Negara dan RUU Pertembakauan segera rampung. Dia beranggapan, jika pemerintah mau turun tangan RUU bisa segera rampung. Menurutnya, masih ada ketidaksepahaman antara DPR dengan pemerintah. Totok juga berharap agar pemerintah dapat memberi kepastian status pegawai honorer.
 
Baleg DPR meminta supaya pemerintah mengambil sikap keberpihakan pada pekerja honorer yang telah mengabdikan diri pada lembaga-lembaga pemerintah. Meski demikian, DPR bisa memahami kondisi anggaran dan keuangan negara yang harus memberikan kesejahteraan layak kepada para abdinya.
 
"ASN misalnya mengubah satu-dua pasal yang penting ada kesepahaman pemerintah dan DPR tidak membebani anggaran negara sehingga pemerintah jangan takut untuk membahas untuk membebani anggaran negara. DPR cukup paham dengan keputusan anggaran kita. Mencari solusi harapan masyarakat yang sudah sekian lama jadi pekerja honorer mengabdi ke depan kita selesaikan dengan RUU kita," jelas Totok dalam keterangannya, Kamis (19/10).
 
Berkenaan dengan RUU Pertembakauan, dilaporkan juga oleh pansus yang membahas RUU agar pemerintah aktif dalam pembahasan bersama DPR. Karena RUU itu seharusnya bisa segera diselesaikan kalau saja pemerintah cepat merespons.
 
"Misalnya (RUU) Tembakau karena sekarang masih tahap pembahasan masih menunggu pembahasan bersama pemerintah. Kalau tidak disepakati menjadi UU ya prosesnya tidak rumit kalau pemerintah datang mengatakan tidak bisa melaksanakan pembahasan selesai, tidak gantung," demikian Totok. [wah/***]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)