Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

DPR Bangun Budaya Anti Pungli

| Selasa, 17 Oktober 2017, 15:07 WIB
DPR Bangun Budaya Anti Pungli Praktik pungutan liar atau pungli disebabkan beberapa faktor, antara lain keserakahan, kesempatan dan kewenangan, serta kebutuhan. Pungli bisa menjadi cikal bakal korupsi dalam skala besar.

Lewat sosialisasi tentang Unit Pemberantasan Pungli yang diselenggarakan Inspektorat Utama DPR RI bekerja sama dengan Satgas Saber Pungli, DPR berusaha membangun budaya anti pungli.
 
Wakil Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat Irjen M. Ghufron mengatakan, misi satgas adalah membangun sitem pencegahan dan pemberantasan pungli. Selain mencetak sumber daya manusia yang jujur, sistem yang dimaksud juga berupa teknologi informasi yang akuntabel.
 
"Membangun dan menginternalisasi budaya anti pungli pada tata pemerintahan dan masyarakat," ujar Ghufron di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin kemarin (16/10).
 
Dia juga menyampaikan bahwa adanya satgas bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik, melalui transparansi dan standarisasi pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pembentukan Satgas Saber Pungli sendiri berdasarkan Perpres 87/2016. Presiden Joko Widodo memperingatkan seluruh instansi kementerian dan lembaga untuk menghentikan praktik pungli, dan menunjuk menteri polhukam sebagai pengendali dan penanggung jawab kegiatan satgas. [wah/***] 
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)