Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Komisi V Janji Bantu Perpanjangan Run Way Bandara Mathilda Batlayeri

Laporan: Dede Zaki Mubarok | Selasa, 03 Oktober 2017, 14:48 WIB
Komisi V Janji Bantu Perpanjangan Run Way Bandara Mathilda Batlayeri Komisi V akan membantu pembangunan perpanjangan run way Bandara Udara Mathilda Batlayeri di Saumlaki, Maluku Tenggara Barat (MTB). Saat ini ukuran Bandara run way-nya baru 1.641 meter, sementara untuk pesawat berbadan besar dibutuhkan minimal 1.800 sampai 2.500 meter.

Demikian disampaikan, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Michael Wattimena, di sela-sela peninjauan pembangunan perpanjangan run way Bandara Udara Mathilda Batlayeri di Saumlaki, beberapa hari lalu.

"Tahun 2017 ini, Pemerintah Pusat dan Komisi V DPR RI sudah menganggarkan sekitar 209 meter. Sehingga saat ini panjangnya menjadi 1.850 meter. Tahun 2018 kita akan membuat sampai 2.000 dan kemudian ke depan menjadi 2.500,” papar Michael
 
Bandara Udara Mathilda Batlayeri di Saumlaki, MTB mulai dioperasikan 9 Mei 2014 bisa didarati pesawat jenis ATR-72 atau Wings. Pengoperasian Bandara Mathilda Batlayeri ini, untuk mendukung kelancaran pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial, serta untuk mendukung kegiatan kontraktor eksplorasi pengeboran pada lapangan gas abadi di Blok Masela.
 
“Tujuan Komisi V ke bandara ini, adalah untuk melihat dari dekat pembangunan yang dibiaya APBN tahun 2017 dan sementara berjalan kita akan usahakan ke depan pada tahun 2018 akan memprogramkan sampai 2.000 meter,” terang politisi dapil Papua Barat ini.
 
Sebelumnya dalam kesempatan yang sama sebelum melakukan peninjauan pembangunan perpanjangan run way, Kepala Bandara Udara Mathilda Batlayeri Humam memaparkan  tahun 2017 ini ada pekerjaan perpanjangan run way menjadi 1.850 X 30 meter, dan target  pada tahun 2018 perpanjangan run way menjadi 2.000 x 45 meter.
 
Humam menyampaikan, bahwa pengembangan bandara terkendala antara lain belum tersedianya Depo Pengisian Bahan Bakar Pesawat Udara (DPBU).

“Pesawat Garuda kapasitas 72 seat hanya bisa terisi 60 seat, hal ini dilakukan agar bahan bakar cukup untuk penerbangan Ambon-Saumlaki-Ambon. Diharapkan tahun depan, DPBU bisa direalisasikan berada di Bandara Udara Mathilda Batalyeri Saumlaki ini untuk menunjang operasional. Karena walaupun kita memiliki run way 2.000 x 45 kalau belum tersedia DPBU pesawat Boeing pun belum bisa mendarata di sini,” terang Humam.
 
Selain DPBU, yang menjadi kendala di bandara ini adalah belum siapnya fasilitas tower bandara.

Menurut Humam, Tower yang ada saat ini yang dibangun dengan APBN pada tahun 2013 baru selesai pembangunan rangkanya saja. Pembangunan dengan dana APBN itu dilakukan dengan tiga tahap  yaitu 2013, 2014 dan 2015.

"Tahun 2015 penyelesaian tidak bisa dilakukan  karena sudah terbentuk Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) sehingga terkait dengan pengembangan tower dan peralatan navigasi semua menjadi kewenangan LPPNPI atau Airnav,” katanya.
 
Saat ini, bandara  tidak bisa melanjutkan penyelesaian pembangunan dari tower tersebut. Humam mengaku  sudah berkoordinasi dengan LPPNPI, dan LPPNPI menyatakan siap untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut hanya terkendala aset, karena asetnya belum dihibahkan dari Kementerian Perhubungan ke LPPNPI. [wid]






















 
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)