Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Pembangunan Tol Medan-Binjai Terkendala Pembebasan Lahan

Laporan: Ruslan Tambak | Selasa, 26 September 2017, 13:14 WIB
Pembangunan Tol Medan-Binjai Terkendala Pembebasan Lahan Tim Kunjungan Spesifik Komisi XI DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan ruas Tol Binjai-Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi. Dewan mendapatkan  informasi bahwa penyelesaian pembangunan ruas jalan tol tersebut terkendala pembebasan lahan.

Wakil Ketua Komisi XI Hafisz Tohir yang memimpin tim ini mengatakan hambatan penyelesaian pembangunan  jalan ruas Tol Medan-Binjai adalah pembebasan lahan yang peruntukkan lahannya tumpang tindih, yaitu lahan yang dimiliki dua nama atau lahan yang tidak ada namanya tetapi dikuasai oleh rakyat.

"Ini (kendala pembebasan lahan) yang membuat upaya menyambung pembangunan ruas tol Medan-Binjai  menjadi terhambat, sehingga time frame yang kita putuskan menjadi terlambat dan mundur, di lain pihak harga tanah semakin melonjak," kata dia di sela-sela peninjauan ruas tol Binjau-Tebing Tinggi di Sumut, yang menggunakan dana Penyertaan Modal Negara (PMN), beberapa hari lalu.

Menurut Hafisz Tohir, pembebasan lahan merupakan akumulasi yang paling besar dari sistem infrastruktur, sehingga penanganan pembahasan lahan harus dilakukan dengan cepat sesuai dengan yang telah direncanakan.

"Sebenarnya hambatan seperti ini tidak perlu terjadi, semestinya sudah dipelajari sejak awal, karena sering terjadi hal seperti ini, yang mengakibatkan jumlah Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mengeluarkan talangan dana meningkat dari rencana awal," ungkapnya. 

Diketahui, negara memberikan PMN pembangunan infrastruktur yang cukup besar yaitu Rp 65 triliun. Oleh karena itu, pelaksanaannya perlu mendapatkan perhatian dan diawasi oleh DPR sebagai pertanggungjawaban wakil rakyat, dalam  mengawasi uang rakyat tersebut telah dilaksanakan oleh pemerintah.

"Dan kunjungan ini, untuk melihat mereka bertanggungjawab terhadap beban APBN yang sudah diberikan kepada mereka. Dalam pengawsan ini akan dicocokan antara proposal yang diajukan dengan yang telah dilaksanakan," demikian Hafisz Tohir. [rus]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)