Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Tidak Jarang Penegak Hukum Jadi Mafia Tanah

Laporan: Ruslan Tambak | Selasa, 26 September 2017, 10:08 WIB
Tidak Jarang Penegak Hukum Jadi Mafia Tanah

Fadli Zon/Net

. Kasus penyerobotan tanah milik masyarakat oleh korporasi seperti tidak pernah habisnya. Ketika penegakan hukum lemah, para mafia tanah pun bermain. Dan tidak jarang penegak hukum pun ikut bermain dalam sengketa tanah.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat menerima delegasi masyarakat korban penyerobotan tanah di Kebayoran Lama, Jakarta, di ruang kerjanya, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, bar-baru ini.

Tanah masyarakat, bahkan yang sudah memiliki sertifikat hak milik, kerap dikorbankan untuk pembangunan infrastruktur jalan tanpa ganti rugi yang memadai.

"Kalau kita melihat banyak kasus pertanahan dari sejak tahun 1965, hak-hak masyarakat atas tanah, bahkan yang memiliki sertifikat, diserobot oleh korporasi atau kepentingan usaha besar. Masyarakat seringkali dikorbankan. Nanti kami akan pelajari lebih jauh, apa yang bisa dilakukan dalam kasus ini," ucap Fadli usai pertemuan dalam keterangan Humas DPR, Selasa (26/9).

Fadli juga segera meyerahkan masalah penyerobotan tanah di Kebayoran Lama untuk membuka jalan tol ini ke Komisi II DPR yang kebetulan bermitra dengan Badan Pertanahan Nasiona (BPN).

Sebetulnya, pengadilan juga sudah menetapkan agar masyarakat pemilik tanah ini diberikan ganti rugi. Tapi, hingga kini belum diterima, sementar hak atas tanahnya sudah diambil alih.

"Saya kira mafia tanah faktanya memang ada. Korporasi besar yang paling banyak membutuhkan tanah harus tetap proper pada masyarakat. Tidak bisa tanah masyarakat main ambil, tapi tidak diberikan konpensasi dan anti ganti rugi yang sepadan. Saya kira ini yang menimbulkan konflik di masyarakat dan tidak pernah tuntas," ujar wakil ketua umum Partai Gerindra ini.

Konflik tanah, sambung Fadli, selalu muncul akibat penegakan hukum yang lemah dan banyak mafia tanah yang bermain mencari keuntungan. Bahkan, para pengacara yang sudah disewa untuk membela masyarakat malah ikut bekerjasama dengan pihak yang merampas hak tanah masyarakat. [rus/***]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)