Mardani: Keberhasilan Dan Kegagalan DOB Perlu Dievaluasi
Laporan: Ruslan Tambak | Selasa, 29 Agustus 2017, 09:57 WIB

. Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menyarankan kebijakan Daerah Otonomi Baru (DOB) harus berdasarkan asas kesejahteraan dan kepentingan umum
"Kebijakan pemerataan pembangunan melalui kebijakan usulan DOB harus berdasarkan
grand desain pembangunan yang harus terlebih dahulu diselesaikan sebelum diimplementasikan," kata Mardani dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan jajarannya di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (28/8).
Sebelumnya, ia mengapresiasi pemerintah terkait kebijakan transfer dana desa sebagai amanat UU dalam rangka pemerataan pembangungan.
Legislator Fraksi PKS ini juga memberikan beberapa catatan terkait usulan kebijakan DOB. Pertama, pada dasarnya dirinya mendukung adanya DOB kedepannya, dan moratorium DOB harus tuntas sampai tahun 2025.
Kedua, sebelumnya perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap implementasi terhadap 72 DOB. "Keberhasilan dan kegagalan harus dievaluasi, sehingga bisa terus melakukan inovasi dan sebagi pertanggung jawaban terhadap publik," ujar Mardani.
Ketiga, simulasi angka Rp 22 triliun terkati usulan 246 pembentukan DOB, nampaknya harus kembali dibahas bersama dan didetilkan lagi.
Keempat, apabila masalah besarnya adalah terkati kondisi postur anggaran yang saat ini tidak memungkinkan pendanaannya. Mardani mengusulkan gerakan gotong royong yang juga melibatkan rakyat, karena kondisi keunggan Indonesia sedang krisis.
RDP Komisi II DPR dengan Kemendagri dihadiri juga Komite I DPD. Dalam rapat kali itu membahas agenda usulan pembentukan DOB yang sampai dengan bulan Juli 2017 berjumlah 246. Dengan rincian 87 usulan pembentukan DOB yang telah diamantkan dalam AMPRES ditambah 1 RUU DOB yang tertunda. Kemudian 158 usulan DOB yang tercatat di Kemendagri.
[rus]