Komisi IX DPR Nilai Pemerintah Belum Serius Perhatikan Kesehatan Jamaah Haji
Laporan: | Rabu, 23 Agustus 2017, 16:04 WIB

Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati membeberkan jika jumlah jamaah haji asal Indonesia yang meninggal dunia hingga tanggal 20 Agustus 2017 ini telah mencapai 46 jamaah.
Sebanyak 32 orang atau sebesar 70 persen, jamaah haji asal Indonesia meninggal karena penyakit jantung. Situasi yang nyaris sama terjadi dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2016 mayoritas jamaah yang meninggal dunia yakni sebesar 53 persen dari 342 jamaah lantaran penyakit jantung.
"Data ini semestinya menjadi perhatian khusus pemerintah terkait kesehatan para jamaah ibadah haji," kata Okky melalui keterangan tertulis kepada redaksi, Rabu (23/8).
Sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan dalam penanaganan kasus jantung yang datang tiba-tiba, bila dilakukan pertolongan yanh tepat, cepat, tenaga yang terlatih serta dukungan peralatan yang mendukung, akan mencapai tingkat keberhasilan hingga 65 persen.
"Dengan kata lain, atas pemetaan persoalan kesehatan yang muncul saat penyelenggaraan ibadah haji, semestinya pemerintah dapat memberi perhatian khusus soal tersebut," tambah Okky.
Menurut Okky, jumlah jamaah haji asal Indonesia tahun 2017 ini mencapai 221.000 atau 507 kloter. Sayangnya kata Okky, Kementerian Kesehatan hanya menghitung 10 persen dari total kloter sebagai risiko tinggi mengalami gangguan kesehatan. Padahal, kriteria yang masuk risiko tertinggi yakni usia di atas 750tahun dan yang memiliki penyakit tertentu jika ditotal sebanyak 63 persen.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Okky meminta pemerintah harus memastikan pemenuhan ketersediaan petugas kesehatan haji terlatih dan terampil, yang mana 1 dokter dan 2 perawat untuk setiap kloter tanpa jamaah yang masuk kategori risiko tinggi (risti) dan 2 dokter dan 3 perawat untuk kloter yang masuk kategkri risiko tinggi (Risti).
"Kemenkes juga harus memastikan ketersediaan peralatan emergency seperti Automatic External Defibrillator (AED) portable untuk petugas kesehatan haji, fasilitas transportasi ke faskes rujukan serta fasilitas rujukan yang memadai," demikian Okky.
[san]