Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Komisi XI DPR Minta Pemerintah Pelototi Peredaran Mata Uang Asing Di Bali

Laporan: | Rabu, 23 Agustus 2017, 14:33 WIB
Komisi XI DPR Minta Pemerintah Pelototi Peredaran Mata Uang Asing Di Bali

Wiligo Zainar/Humas DPR

Provinsi Bali merupakan wilayah perputaran mata uang asing terbesar di  Indonesia. Guna mengetahui strategi Bank Indonesia dalam mengawasi mata uang rupiah, Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke Bali.
 
“Bali merupakan tempat wisata favorit bagi turis macan negara, kesempatan bertransaksi dengan mata uang asing sangat besar. Ditambah maraknya money changer dan turis yang berbisnis di Bali,” ungkap anggota Komisi XI DPR Wiligo Zainar di sela-sela pertemuan Tim Komisi XI dengan BI Cabang Bali, di Aula Kantor BI Cabang Bali, Senin (21/8).
 
Melihat banyaknya kesempatan penggunaan mata uang asing itu, Wiligo berharap ada ketegasan dari pemerintah untuk mengatur perputaran mata uang asing tersebut.

“Dalam keputusan pemerintah sudah jelas bahwa seluruh transaksi di NKRI harus menggunakan rupiah, jika ada beberapa kelompok atau sektor yang masih menggunakan valuta asing musti ditertibkan," terangnya.
 
Salah satu cara mengurangi penggunaan mata uang asing lanjut politisi Partai Gerindra itu adalah dengan menutup money changer yang tidak memiliki izin.

“BI kan sudah punya list money changer yang terdaftar ya tutup saja itu yang tidak memiliki izin. Peran BI ini kan sangat penting untuk kedaulatan bangsa dalam menggunakan mata uang rupiah, agar merata dan meningkatkan nilai mata uang rupiah,” pungkasnya
 
Tim Komisi XI DPR yang ikut dalam pertemuan tersebut antara lain, Wakil Ketua Komisi XI Soepriyatno, anggota Komisi XI Indah Kurnia, Eva Kusuma Sundari, Edison, Andi Achmad, Heri Gunawan, Haerul, Amin Santoso, Annarulita Muchtar dan Achmad Hatari. Selain itu, hadir pula  perwakilan dari Bank BTN, Bank BNI dan OJK.[san]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)