Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Pengadilan Di Maluku Kekurangan Anggaran

| Senin, 14 Agustus 2017, 14:59 WIB
Pengadilan Di Maluku Kekurangan Anggaran

Supratman Andi Agtas/Humas DPR

Pengadilan di Maluku ternyata kekurangan anggaran. Jumlah anggaran yang tersedia tidak sebanding dengan kasus yang harus ditangani.

Setidaknya ini yang ditemukan tim kunjungan kerja Komisi III DPR di Pengadilan Tinggi Maluku, belum lama ini.

"Kami bisa memaklumi dengan karakter geografis Provinsi Maluku yang berupa kepulauan, saya rasa memang membutuhkan anggaran yang cukup besar," ujar anggota tim kunker Komisi III DPR, Supratman Andi Agtas usai pertemuan dengan PT Maluku di Ambon.
 
Politisi Gerindra ini berjanji akan membawa permasalahan tersebut ke rapat kerja bersama Mahkamah Agung RI, khususnya mengenai anggaran penambahan untuk Sidang Pilkada Serentak di Provinsi Maluku 2018.
 
Dalam kesempatan itu, Kepala Pengadilan Tinggi Maluku meminta adanya tambahan anggaran untuk membangun gedung baru dan pembinaan diklat bagi hakim agung. Sejauh ini kata dia, perkara yang menonjol di PT Maluku adalah ilegal fishing yang semuanya sudah diputus perkaranya. 

Lebih lanjut dibeberkan mengenai minimnya anggaran program unggulannya yaitu pelayanan terpadu (prodeo). Program ini kerja sama dengan Kantor Urusan Agama dan Kantor Dinas Catatan Sipil. Program ini dilakukan karena semenjak pasca kerusuhan di Ambon, hampir 10 persen masyarakatnya tidak mempunyai buku akte nikah. Sehingga dengan program ini sangat membantu masyarakat, khususnya masyarakat Ambon dalam memiliki akte nikah.
 
Sedangkan, Kepala Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon menjelaskan mengenai kurangnya anggaran sidang untuk Pilkada serentak. Apalagi sebentar lagi akan ada pemilihan gubernur yang akan dilaksanakan  pada 2018 mendatang.
 
Terakhir, Kepala Pengadilan Militer III Ambon menyampaikan  tentang sulitnya pemanggilan para saksi pada persidangan, sehingga memperlambat  penyelesaian perkara tidak tepat waktu. Hal ini disebabkan karena wilayah Provinsi Maluku merupakan wilayah kepulauan.[wid/***]
 
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)