Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

DPR Terus Matangkan Pembentukan Densus Tipikor

Laporan: Ruslan Tambak | Senin, 14 Agustus 2017, 14:50 WIB
DPR Terus Matangkan Pembentukan Densus Tipikor

Foto/Net

. Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja melihat kesiapan Polda Maluku membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor), di Kantor Kapolda Maluku, Kota Ambon, beberapa waktu lalu.

Kunker ini menindaklanjuti kesimpulan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beberapa waktu lalu mengenai pembentukan Densus Tipikor.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa. Pihaknya mendorong Polri untuk segera membentuk Densus Tipikor dengan anggaran dan kewenangan khusus.

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah mengatakan, dorongan tersebut diberikan agar pemerintah maupun Polri menelaah apakah Densus Tipikor memang dibutuhkan atau tidak untuk mengusut kasus tindak pidana korupsi.

Namun menurutnya, jika pembentukan Densus Tipikor terlaksana, maka Densus Tipikor tidak bisa langsung otomatis dijalankan. Selanjutnya masih harus dikonsultasikan dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait juga melakukan roadmap dan tata aturan yang berlaku dari pembentukan Densus Tipikor tersebut.

Jelas Basarah, dalam UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dijelaskan bahwa pembentukan KPK karena institusi penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan belum optimal dalam menangani kasus perkara tindak pidana korupsi. Namun selama kurun waktu 15 tahun KPK berdiri, KPK juga masih belum optimal dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Politikus PDIP itu juga menjelaskan wacana pembentukan Densus Tipikor juga bukan dalam rangka melemahkan KPK atau upaya pembubaran KPK. Namun justru untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian untuk menangani kasus tindak pidana korupsi.

Basarah justru berharap jika Densus Tipikor ini bisa sinergi dengan KPK dalam penanganan kasus korupsi. Karenanya, semangat wacana pembentukan densus tersebut untuk menelaah apakah saat ini Polri layak dipercaya untuk membentuk Densus Tipikor. [rus/***]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)