Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Pansus KPK Efektivitas Pelaporan Kekayaan Dipertanyakan

Laporan: Widian Vebriyanto | Kamis, 10 Agustus 2017, 10:48 WIB
Pansus KPK Efektivitas Pelaporan Kekayaan Dipertanyakan

Agun Gunanjar/Net

Pansus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan efektivitas pelaporan kekayaan penyelenggara negara pasca lembaga Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) dilebur ke dalam tubuh lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Dalam kaca mata saya, tidak melihat report, sejauh mana efektivitasnya setelah KPKPN dilebur dan dilanjutkan oleh KPK," ujar Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar Sudarsa kepada pers usai menerima kunjungan mantan Wakil Ketua KPKPN Anwar Sanusi di Posko Pengaduan Pansus Hak Angket KPK, Rabu (9/8).
 
Dalam pertemuan ini, Agun mengaku banyak menerima masukan penting dari Anwar Sanusi. Ia berjanji akan menjadikan masukan Anwar Sanusi sebagai poin penting dalam menyusun rekomendasi hasil kerja Pansus nanti. Salah satunya, mengenai politik pencegahan yang belum dikedepankan.
 
"Sesungguhnya KPK bisa maksimal kalau ada politik pencegahan yang dikedepankan, yaitu mendata kekayaan para penyelenggara negara. Setiap tahun selalu membuat laporan. Pansus perlu melihat korelasi kekayaan para penyelenggara negara itu. Dari situlah politik pencegahan akan terjaga," kata Agun.

Anwar diundang Pansus KPK untuk dimintai pandangan dan informasinya seputar kerja KPKPN sebelum dilebur ke KPK. [ian/***]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)