Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Demi RUU Berkualitas, Baleg Himpun Aspirasi Warga Kalsel

Laporan: Widian Vebriyanto | Kamis, 27 Juli 2017, 11:08 WIB
Demi RUU Berkualitas, Baleg Himpun Aspirasi Warga Kalsel Agar RUU yang dihasilkan DPR senantiasa memenuhi aspirasi dan kepentingan masyarakat, Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan kunjungan spesifik ke Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (24/7). Di Kalimantan Selatan, Baleg menghimpun aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2018
 
"Masukan dari bapak dan ibu memberikan makna bagi kami dalam penyusunan UU. Ini merupakan tugas Baleg dalam perencanaan untuk penyusunan prolegnas prioritas, sosialisasi terhadap RUU, mensosialisasikan UU yang sudah diundangkan sekaligus melakukan pemantauan terhadap implementasi UU," jelas TB. H. Ace Hasan Syadzily selaku ketua tim kunjungan kepada redaksi, Kamis (27/7).
 
Lebih lanjut dia menjelaskan, dua komponen besar yang terlibat dalam penyusunan Prolegnas yaitu Kementerian yang dikoordinasikan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan yang kedua adalah DPR yang didalamnya ada masyarakat, komisi dan fraksi dan ditambah Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
 
Dalam kesempatan ini, masyarakat banyak menyampaikan masukan mengenai RUU yang sedang dibahas oleh Baleg. Pertama, Haidir Idris menanyakan  mengenai RUU tentang Haji dan Umroh yang menurutnya sampai saat ini penyelenggaraaanya masih belum sesuai dengan yang diinginkan.
 
“Masih banyak pelanggaran yang terjadi dalam penyelenggaran haji ini, hal ini karena sanksi tidak tegas, pengelolaan dana haji juga tidak jelas, mengantre untuk berangkat juga masih panjang. Kami masih harus menunggu 25 tahun. Kami harap DPR bisa memasukkan sanksi tegas dan pengelolaan dana haji dalam RUU secara transparan  agar dapat terselenggara dengan baik,”jelasnya
 
Perwakilan dari Kemenkumham Provinsi Kalsel menanyakan mengenai RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol. Dia menanyakan apakah RUU ini dimaksudkan untuk melarang minuman beralkohol, bagaimana dengan daerah yang berada di daratan tinggi yang terbiasa meminum alkohol, bagaimana dengan upacara ada yang menggunakan alkohol.
 
“Ini juga bisa menjadi masukan, apakah benar alkohol akan dilarang atau diserahkan kepada kebijakan daerah masing-masing,” ungkapnya
 
Terakhir mengenai RUU Kekerasan Seksual, mereka memberi masukan agar UU ini banyak mengupayakan pencegahan dan harus disosialisasikan sampai ke daerah pinggiran dan pelosok.
 
Kunjungan yang dipimpin oleh TB. H. Ace Hasan Syadzily diikuti juga Anggota Baleg yaitu Tabrani Maamun (F-Golkar), Rooslynda Marpaung (F-Demokrat) dan Martri Agoeng (F-PKS). [ian]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)