Pansus Tidak Berniat Lemahkan KPK
| Kamis, 27 Juli 2017, 10:46 WIB

Ketua Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunanjar menegaskan kembali bahwa DPR tidak berniat sedikit pun untuk melemahkan KPK sebagai sebuah institusi.
"Kita tidak ada niat sedikit pun untuk membubarkan bahkan melemahkan KPK, kita ingin mejadikan KPK sebagai lembaga yang kredibel, jujur dan tetap berani," ujar Agun saat menerima mahasiswa Universitas Trisakti dan Koalisi Rakyat Parlemen di Gedung DPR, Jakarta, Rabu kemarin (26/7).
Menurut Agun, Pansus KPK mulai bekerja dari hulu hingga hilir. Untuk hulunya berpedoman dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan terkait keuangan KPK.
"DPR mulai masuk dari laporan BPK karena KPK merupakan lembaga negara yang menggunakan keuangan negara. Kita ingin bagaimana keuangan negara yang digunakan dapat berimplikasi baik, outcome dan kinerjanya," paparnya.
Agun menambahkan, dari sisi hilir, DPR juga telah menemui pihak-pihak yang bersentuhan secara langsung dengan KPK. Ini juga berkaitan dengan koordinasi dan supervisi.
"Kami juga langsung menemui kepolisian dan kejaksaan terkait kordinasi dan supervisi dengan KPK," terangnya.
Awal dibentuknya KPK, lanjut Agun, DPR melihat bahwa fungsi kepolisian maupun kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum belum efektif. Karena itu, KPK dapat mengambil alih kasus-kasus korupsi.
"Namun nilai nominal kasus itu mencapai Rp 1 miliar. Namun, apa yang kami amati itu muncul adanya miskoordinasi yang menimbulkan hubungan yang tidak harmonis dengan penegak hukum lainnya hingga muncul kasus cicak dan buaya," terangnya.
Hal tersebut, menurut Agun, dapat membahayakan mekanisme demokrasi yang ada saat ini.
"Yang kita inginkan bahwa tidak ada satupun kekuasaan atau lembaga negara yang tidak bisa dikritik," tambahnya.
[wid/***]