Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Mumpung Ramai Kasus Maknyuss, Tata Kelola Beras Dibenahi

Laporan: | Senin, 24 Juli 2017, 16:56 WIB
Mumpung Ramai Kasus Maknyuss, Tata Kelola Beras Dibenahi

Ilustrasi/Net

Pemerintah terkesan bersandiwara dan tidak kompak dalam kasus dugaan praktik kecurangan yang dilakukan  PT. Indo Beras Unggul (IBU), anak usaha Tiga Pilar Sejahtera Tbk.

"Di sisi lain Kementerian Pertanian, Polri dan Kementerian Perdagangan menyatakan beras premium Maknyos dan Ayam Jago produksi PT. IBU hasil oplosan raskin atau rastra. Di sisi lainnya Kemensos dan Bulog menyatakan tidak ada beras raskin/rastra yang dioplos," papar anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin dalam keterangannya, Senin (24/7).

"Ini merupakan pertunjukan kelas rendah yang ditampilkan pemerintah kepada rakyatnya," ketus anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi PKS ini.

Untuk itulah mewakili fraksinya, kata Akmal, Polri harus segera gelar perkara kasus yang melibatkan PT IBU untuk menghindari tuduhan bahwa kasus praktik curang beras premium itu sarat kepentingan politik dan persaingan bisnis.

"PT. IBU punya ISO 22000 yang berarti sangat traceable sehingga bisa ditelusuri bahan bakunya darimana, bahkan komponen bahan bakunya apa dan lain-lainnya," ujarnya.

Tidak hanya berhenti di kasus PT. IBU, menurut dia,  pemerintah dan Satgas Pangan harus menangkap mafia pangan lainnya tanpa tebang pilih.

Fraksi PKS meminta Kementerian Pertanian dan Bulog meningkatkan serapan gabah yang baru mencapai 4,69 persen atau 2,2 juta ton ke kisaran 10 persen. Tujuannya untuk stabilisasi harga beras. Sebab menjadi peluang mafia beras jika serapan Bulog rendah.

"Selama ini petani mengeluh sulit menjual gabah ke Bulog karena terlalu banyak persyaratan dan harga yang rendah," bebernya.

Selain itu Fraksi PKS mendesak Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan melakukan stabilisasi harga beras yang menguntungkan bagi petani, pedagang dan konsumen.

Pemerintah harus memberikan jaminan harga kepada petani saat musim panen. Di samping itu juga jaminan keterjangkauan harga bagi konsumen pada saat musim tanam sehingga tidak terjadi disparitas harga dan memangkas rantai pasok (suplly chain) yang panjang.

"Saat ini saya akan berhadapan langsung dengan menteri pertanian, dan akan menyampaikan rekomendasi fraksi kami (FPKS) agar menjadi masukan dan dapat ditindaklanjuti," pungkasnya.[wid/***]

 
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)