Pimpinan DPR: Dana Parpol Naik, Pembahasan UU Pemilu Akan Lebih Mulus
Laporan: | Selasa, 04 Juli 2017, 10:35 WIB

. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan besaran bantuan dana partai politik sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp 1000 per suara. Bantuan ini naik dari sebelumnya Rp 108 per suara.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyebutkan besaran bantuan dana parpol itu merupakan bagian dari komitmen dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Pemilu.
Diharapkan, dengan dinaikkannya dana parpol tersebut pembahasan isu-isu krusial dalam RUU Pemilu yang selama ini menjadi perdebatan sengit akan menjadi cair.
"Jika itu direalisasi, itu merupakan hal barangkali pembicaraan UU Pemilu jadi lebih mulus lagi," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (4/7).
Politisi Partai Demokrat itu setuju dana parpol dinaikan. Sebab menurutnya, dengan dana yang cukup, kader akan lebih berkonsentrasi pada pengembangan partai.
"Dan juga mempunyai keleluasaan untuk meningkatkan kemampuan dan elektabilitasnya," pungkas Agus.
[rus]