Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Pansus KPK Agendakan Pemanggilan Anak Buah Nazaruddin

Laporan: | Senin, 03 Juli 2017, 12:19 WIB
Pansus KPK Agendakan Pemanggilan Anak Buah Nazaruddin . Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap KPK dikabarkan akan memanggil Yulianis, anak buah mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M. Nazaruddin.

Wakil Ketua Pansus, Risa Mariska membenarkan hal itu. Namun, katanya mereka belum menentukan waktu untuk melakukan pemanggilan itu.

"Iya. Untuk saat ini pemanggilan tersebut akan kami agendakan, tapi waktunya belum kita tentukan," ungkapnya kepada wartawan, Senin (3/7).

Untuk itu, hari ini Pansus KPK baru akan melakukan rapat internal.

Yulianis merupakan salah satu pihak yang kasusnya di KPK terhitung cukup pelik.

Dan selain politisi Partai Hanura, Miryam S Haryani, ada pula yang lain, seperti mantan Ketuam DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yang bersikukuh dirinya tak terlibat dalam kasus Hambalang yang menjeratnya.

Ditanya apakah Pansu KPK juga akan memanggil Anas, politisi PDI Perjuangan itu bilang belum diputuskan.

"Terkait dengan pemanggilan pihak-pihak lain seperti Anas, Kami belum putuskan. Kalau kami rasa tidak perlu dipanggil ya kita tidak akan panggil," tukas Risa. [rus]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)