Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Penahanan Anggaran Polri Dan KPK Baru Sebatas Wacana

Laporan: | Jumat, 23 Juni 2017, 11:12 WIB
Penahanan Anggaran Polri Dan KPK Baru Sebatas Wacana Usulan penahanan anggaran untuk Polri dan KPK baru sebatas wacana.

"Belum ada pembahasan di internal Pansus," kata Wakil Ketua Pansus KPK DPR RI, Risa Mariska kepada wartawan, Rabu (21/6).

Risa yang juga merupakan Anggota Komisi III DPR itu memastikan bahwa usulan tersebut belum masuk ke komisinya.

Politisi PDI Perjuangan itu menekankan bahwa ditahan atau tidaknya anggaran untuk Polri dan KPK harus dibahas di Komisi III.

Untuk itu, pihaknya tentu terlebih dahulu harus berkonsultasi dengan masing-masing fraksi.

"Masing-masing fraksi pasti punya pandangan yang harus disampaikan di rapat Komisi III," tukas Risa Mariska.

Anggota Pansus KPK DPR dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Misbakhun mengusulkan penahanan anggaran Polri dan KPK untuk 2018 jika tidak mematuhi perintah UU untuk membantu kerja Pansus dalam menghadirkan mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani. [rus]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)