Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Lebih Banyak Mudharat, Banggar DPR Kritik Pemberian Akses Perpajakan

Laporan: | Jumat, 09 Juni 2017, 15:07 WIB
Lebih Banyak Mudharat, Banggar DPR Kritik Pemberian Akses Perpajakan

Anggota Banggar Sukiman/RMOL

Sejumlah Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR mengkritik kebijakan pemerintah yang memberikan akses kepada aparat pajak untuk mengintip rekening bank dengan saldo tabungan minimal Rp 200 juta. Kritik itu disampaikan saat rapat panja Banggar DPR dengan Ditjen Pajak.

Anggota Banggar Sukiman mengatakan jika jumlah SDM di Ditjen Pajak kurang memadai dalam menjalankan program tersebut. Sukiman memberi contoh, penghasilan setiap anggota DPR melebihi saldo tabungan minimal Rp 200 juta tersebut.

Padahal imbuh Sukiman, untuk menjalankan program tersebut diperlukan jumlah SDM pajak yang handal dan dengan jumlah yang layak agar program yang berjalan dapat berlangsung secara baik.

“Tapi semua bentuk penghasilan kan sudah dipotong pajak. Ini bagaimana? ini memang cara meningkatkan penerimaan negara, tapi jumlah dan kemampuan personel pajak belum mencukupi untuk mengeceknya,” tutur Sukiman kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).

Senada dengan Sukiman, Anggota Banggar John Kenedy Azis juga mempertanyakan target yang akan dicapai pemerintah melalui kebijakan tersebut. Menurut Politisi Golkar ini, kebijakan tersebut dapat memicu aliran dana ke luar negeri. Hal itu juga kata John bisa mendorong nasabah akan mengurangi saldo rekeningnya hingga batas yang ditetapkan.

"Jadi itu perlu jadi pertimbangan dan bahan kajian yang serius di Ditjen Pajak. Dari sisi mudaratnya, akan banyak capital flight atau akan semakin banyak uang menumpuk di bawah bantal,” tutur John.
 
Hingga saat ini, DPR pun belum mengesahkan Perpu Nomor 1 Tahun 2017 menjadi undang-undang. Sejumlah fraksi dan pemerintah masih terdapat beberapa perbedaan pandangan yang membuat poin-poin penting dalam Perpu tersebut masih harus dibahas lebih lanjut.[san]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)