Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Komisi III Minta BNN Monitor Narkoba Jenis Baru "Flakka"

Laporan: Ruslan Tambak | Kamis, 08 Juni 2017, 14:40 WIB
Komisi III Minta BNN Monitor Narkoba Jenis Baru

Foto/Net

. Komisi III DPR meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk lebih sensitif dan lebih keras lagi dalam pencegahan masuknya narkoba ke Tanah Air. Terutama narkoba jenis baru seperti Flakka.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar AlHabsy usai rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan BNN, KPK, LPSK dan Komnas HAM di Ruang Rapat Komisi III, Senayan Jakarta, Kamis (8/6).

"Serangan-serangan model narkoba semakin beraneka ragam dan berpancaroba, Indonesia menjadi market yang besar bagi pengedar narkoba, tak heran jika kemudian bisnis ini sangat tinggi," ungkapnya.

"Oleh karena itu saya berharap agar BNN lebih sensitif dan keras lagi untuk menekan para anggotanya untuk menangkap sekaligus mencegah masuknya narkoba jenis baru ke Indonesia, seperti Flakka yang belakangan sedang heboh di media sosial," lanjut Aboebakar.

Untuk mencegah masuknya narkoba jenis baru itu, tentu hal tersebut bukan semata menjadi tanggung jawab BNN. Melainkan juga seluruh elemen masyarakat. Oleh karenanya, Aboebakar berharap agar BNN mampu bekerjasama dengan berbagai pihak dan instansi, seperti kepolisian, Beacukai dan Imigrasi.

Terkait dengan keberadaan Flakka di Indonesia, Kepala BNN Budi Waseso mengaku bahwa sejauh ini ia meyakini narkotika jenis baru itu belum ditemukan di Indonesia. Namun dengan perkembangan narkotika dunia yang ditandai dengan munculnya 800 narkotika jenis baru, ia menilai kemungkinan masuknya Flakka di Indonesia cukup besar.

"Sejauh ini belum ditemukan kasus penggunaan Flakka di Indonesia. Namun melihat perkembangan narkotika di dunia sangar besar, ditandai dengan munculnya 800 jenis baru narkotika, maka kemungkinan masuknya Flakka di Indonesia juga cukup besar," ujarnya.

Meski demikian, lanjut Budi, pihaknya berusaha untuk melakukan pencegahan atau antisipasi masuknya Flakka dan narkotika jenis baru lainnya ke Indonesia. BNN juga bekerjasama dengan berbagai pihak, seperti Bea Cukai, BPOM, Imigrasi, dan juga BIN. Selain itu pihaknya juga bersinergi dan bertukar informasi dengan negara lain. Bahkan, menurutnya, BNN juga kerap bekerjasama dengan masyarakat untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Flakka sendiri belakangan kerap menjadi pembicaraan di masyarakat. Dalam sejumlah media sosial beredar video pengguna Flakka yang bertingkah seperti zombie. Konon, campuran berbentuk kristal putih tersebut diyakini memiliki efek yang sangat membahayakan. Sulit bagi pengguna untuk kembali normal ketika sudah terkena barang haram tersebut. [rus]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)