Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Ketua Pansus RUU Pemilu: Enam Provinsi Defisit Keterwakilan

Laporan: Ruslan Tambak | Kamis, 18 Mei 2017, 10:53 WIB
Ketua Pansus RUU Pemilu: Enam Provinsi Defisit Keterwakilan

Gedung DPR/Net

. Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu DPR RI Lukman Edy mengatakan ada enam provinsi yang mengalami defisit keterwakilan. Provinsi tersebut ialah Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Barat dan Papua.

"Setelah kita kaji ulang, ternyata ada enam provinsi dengan 19 kursi yang defisit. Ini harus diselesaikan, dilengkapi untuk memenuhi asas keadilan dan kesetaraan," jelas anggota Fraksi PKB ini, Kamis (19/5).

Dia menilai harga kursi di keenam provinsi tersebut sangat mahal, satu kursi bisa setara dengan dua kali lipat perolehan suara di daerah pemilihan lain, sehingga untuk mensiasati hal ini, maka diperlukan penambahan 19 kursi DPR.

"Bisa ditambah, tapi kalau berat 19 kursi, maka implikasinya ada daerah yang harus dikurangi," ucapnya.

Edy menambahkan ada beberapa provinsi yang justru mengalami kelebihan keterwakilan, diantaranya Sulawesi Selatan empat kursi, Sumatera Barat tiga kursi, Jawa Timur satu kursi dan Jawa Tengah dua kursi.

Dengan begitu, sambungnya, pansus memiliki beberapa pilihan yakni, menambah 19 kursi tanpa mengurangi jumlah kursi berlebih di daerah lain sehingga menjadi 579, atau secara ekstrim 19 kursi di daerah pemilihan lain harus dikembalikan tanpa menambah jumlah kursi sehingga tetap menjadi 560 kursi.

Namun, menurut Edy, hal ini tentu saja akan mengundang penolakan dari sejumlah pihak, sehingga jalan tengah yang terbaik adalah pansus akan mentolerir maksimal kelebihan satu kursi. Misalnya, Sulawesi Selatan yang over empat kursi, hanya perlu mengembalikan tiga kursi. Hal ini bisa dimaklumi, dengan pertimbangan peningkatan jumlah penduduk lima tahun mendatang.

"Kalau itu bisa disepakati, maka hanya menambah 10, tidak lagi 19. Artinya, 560 menjadi 570," paparnya.

Ia juga meminta pemerintah agar lebih matang dalam melakukan perhitungan. Keinginan pemerintah yang hanya menyetujui penambahan 5 kursi DPR dinilai tidak berlandaskan teori.

"Silahkan dirasionalkan, artinya kalau pemerintah ngga mau nambah, maka daerah lain dikurangin," tegasnya.

"Jadi jangan kita biarkan dampak defisit ini, selama ini mereka selalu bersuara tapi diabaikan. Harus diselesaikan dulu demi keadilan atas perlakuan kebijakan masa lalu yang tidak berlandaskan teori,"  tandas Lukman dilansir dari Parlementaria. [rus]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)