Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Diklat Komputer Dan Persuratan Upaya Menunjang Parlemen Modern

Laporan: Ruslan Tambak | Kamis, 04 Mei 2017, 11:56 WIB
Diklat Komputer Dan Persuratan Upaya Menunjang Parlemen Modern

Foto/Net

Deputi Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI Damayanti membuka Diklat Komputer Microsoft Office dan Pengelolaan Surat Pusdiklat Setjen dan Badan Keahlian DPR di Ruang Diklat Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/5). Diklat diikuti oleh sejumlah peserta yang berasal dari unit dan biro kerja di lingkungan Setjen dan Badan Keahlian DPR.

"Saya melihat, kedua Diklat ini sangat penting, Yang pertama, tata persuratan perlu kiranya teman-teman mengetahui tata persuratan yang baik dan benar karena sepucuk surat yang masuk atau keluar dari DPR sangatlah penting. Lalu yang kedua, Diklat Komputer Microsoft Office ini juga penting mengingat ke depan parlemen kita berubah menjadi parlemen modern yang artinya ke depan nanti semuanya akan berbasis IT," kata Maya, sapaan akrab Deputi Persidangan DPR.

Maya turut mengapresiasi terselenggaranya Diklat tersebut sehingga diharapkan ke depan, Diklat dapat dilaksanakan secara merata ke seluruh unit dan biro kerja di lingkungan Setjen dan Badan Keahlian DPR.

"Pelatihan ini semoga berguna dan saya berharap ke depan nanti pelaksanaannya bisa diratakan, karena Diklat ini sejalan dengan UU ASN dimana setiap pegawai harus meningkatkan kualitas dan potensi kerjanya," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan DPR Rahaju Setya Wardini mengungkapkan, pelaksanaan Diklat tersebut sebagai pelatihan bagi pegawai-pegawai mutasi di lingkungan unit kerja Setjen dan Badan Keahlian DPR.

"Pelatihan ini ditujukan kepada pegawai-pegawai mutasi, misalnya, awal kerjanya di Pamdal kemudian dimutasi ke unit kerja yang mereka dituntut untuk bisa menggunakan aplikasi serta melakukan tata kelola surat. Sehingga dengan pelatihan ini, diharapkan dapat membantu dan mempermudah mereka dalam bekerja," ungkap Rahaju.

Dirinya menambahkan selama ini, dalam tata kelola surat belum terkoordinasi dengan baik sehingga menyebabkan terjadinya penumpukan arsip dan dokumen.

"Keseluruhan pegawai belum menggunakan tata naskah atau tata persuratan dalam pengelolaan surat, sehingga terjadi penumpukan arsip dan kesulitan dalam pencarian dokumen. Dengan adanya pengelolaan arsip ini diharapkan bahwa seluruh kegiatan pengarsipan atau tata persuratan itu bisa terkoordinasi dengan baik," jelasnya.

Sementara dalam Diklat Komputer, ia berharap peserta dapat lebih 'melek' teknologi mengingat ke depan kegiatan kesetjenan akan berbasis IT. Dengan adanya Diklat diharapkan dapat mempermudah pekerjaan. Pelaksanaan Diklat Komputer dan Pengelolaan Surat Pusdiklat Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR dilaksanakan selama empat hari, yakni tanggal 3-8 Mei 2017.

Jumlah peserta yang mengikuti Diklat pengelolaan surat sebanyak 21 peserta. Sementara diklat komputer diikuti sebanyak 20 peserta. Pada hari terakhir diklat, masing-masing peserta akan diuji dengan final test untuk mengukur kemampuan masing-masing peserta Diklat. [rus]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)