Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

PILPRES 2019

Dewan Tunggu Penjelasan Menkeu Soal Biaya Saksi Partai

Laporan: | Rabu, 03 Mei 2017, 05:28 WIB
Dewan Tunggu Penjelasan Menkeu Soal Biaya Saksi Partai

Sri Mulyani/Net

RMOL. Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto menilai mahalnya biaya pemilu selama ini dikarenakan partai harus membayar saksi dalam mengawal perhitungan suara mulai dari TPS hingga pusat.

"Selama ini Pemilu mahal tetapi kecurangannya luar biasa. Salah satu kelemahan Pemilu itu karena saksi-saksi tidak lengkap di TPS. Untuk menekan kecurangan itu, saksi-saksi dari partai itu semua harus ada. Agar parpol bisa menghadirkan saksi itu, negara harus mau memfasilitasi,” kata politisi PAN itu dalam perbincangan dengan redaksi, Selasa malam (2/5).

Dengan lengkapnya saksi di tiap TPS, Yandri yakin tidak akan ada lagi kasus penggelembungan suara. Sebab, segala tanda-tanda kecurangan bisa langsung diketahui saksi dan dicegah dengan baik. Makanya, negara harus perhatian dan turun tangan mengatasi masalah ini.

"Karena kelemahannya di pembiayaan saksi, tidak apa-apa negara hadir agar suara tidak sampai disalahgunakan,” jelasnya.

Walau begitu, Yandri mengaku tidak mau memaksa Pemerintah. Pihaknya akan mendengarkan penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memastikan apakah keuangan negara memungkinkan untuk membiayai saksi Pemilu.

Soal besaran biaya saksi itu, Yandri mengaku belum tahu detail. Namun, dirinya mengaku punya cara untuk menghemat biaya saksi itu. Caranya, DPR telah menyiapkan agar penghitungan suara dipangkas.

"Salah satu solusinya ya jenjang penghitungan suara tidak lagi di desa. Jadi, dari TPS langsung ke kabupaten/kota. Ini akan memotong rantai biaya. Selama ini terlalu panjang rantai yang menimbulkan membengkaknya biata dan di situ banyak penggelapan suara,” katanya. [sam]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)