Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Tingkatkan Pelayanan Publik, Setjen DPR Terus Perbaiki PMPRB

Laporan: | Selasa, 02 Mei 2017, 20:59 WIB
Tingkatkan Pelayanan Publik, Setjen DPR Terus Perbaiki PMPRB

RMOL

Tim Reformasi Birokrasi Setjen DPR RI telah menyerahkan indeks nilai Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dengan skor memuaskan 82,24 ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Skor tahun 2016 lebih tinggi dibandingkan indeks reformasi birokrasi pada tahun sebelumnya. Pada 2014 indeks reformasi birokrasi memiliki nilai 38,48, sementara pada 2015 skor reformasi birokrasi meningkat cukup tajam 65,99. Dan pada 2016 bernilai 66,33 yaitu baik.

Sekjen DPR Achmad Djuned mengharapkan, hasil PMPRB yang disubmit dengan skor 82,24 memuaskan tidak berbeda jauh dengan nilai yang dikeluarkan dari Kementerian PAN-RB nantinya.

"Kami ucapkan terima kasih pada tim pelaksana reformasi birokrasi, sehingga menghasilkan nilai reformasi birokrasi sebesar 82,24. Harapan selanjutnya mudah-mudahan nilai ini tidak jauh berbeda dengan hasil dari Kementerian PAN-RB," jelasnya kepada wartawan, Selasa (2/5).

Menurutnya, nilai tersebut diperoleh dengan mempertimbangkan hasil dari kapasitas dan akuntabilitas kinerja organisasi, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, dan kualitas pelayanan publik. Proses dilakukan sesuai PP Nomor 81/2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menpan-RB Nomor 11/2015 tentang road map reformasi birokrasi tahun 2015-2019.

Sebelumnya juga telah dilakukan beberapa proses untuk memperbaiki reformasi birokrasi di lingkungan Setjen DPR yang diantaranya penggunaan e-government dalam manajemen pemerintahan, penyusunan road map reformasi birokrasi periode 2015-2019 yang memuat strategi reformasi lima tahun mendatang, penyempurnaan organisasi yang lebih fleksibel serta melakukan seleksi terbuka pejabat madya di lingkungan Setjen DPR.

Djuned juga berpesan kepada seluruh pejabat eselon untuk senantiasa memberikan contoh dan teladan bagi bawahannya.  

"Pimpinan punya pengaruh luas, perilaku pimpinan menjadi contoh bagi bawahannya dalam bertindak dan berperilaku. Kita tekankan bahwa pimpinan itu untuk menjadi teladan, karena perilaku pimpinan yang baik akan berdampak pada anak buah untuk berbuat baik. Pimpinan yang disiplin akan berdampak pada anak buah yang disiplin," jelas Djuned.

Irtama Setjen DPR Setyanta Nugraha menambahkan bahwa proses penilaian dilakukan selama Januari hingga Maret. Dia berharap bahwa nilai 82,24 nantinya tidak jauh berbeda dengan nilai yang dikeluarkan Kementerian PAN-RB.

"Dengan angka yang relatif tinggi dan mudah-mudahan nanti bisa dipertahankan. Kalaupun nanti akan turun itu tidak jauh. Untuk selanjutnya dievaluasi dari Kementerian PAN-RB," pungkasnya. [wah] 
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)