Kecelakaan Maut Di Puncak Tanggung Jawab 2 Lembaga Ini
Laporan: | Selasa, 02 Mei 2017, 14:45 WIB

Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) beruntun yang terjadi di akhir bulan April di kawasan Jalur Puncak, Jawa barat, mengindikasikan adanya kekacauan sistem transportasi darat.
Untuk itu, anggota Komisi V DPR Rendy Lamajido mendesak segenap jajaran Kementerian Perhubungan dan Polri untuk serius memperhatikan kekacauan sistem transportasi darat tersebut.
“Sepanjang petugas Kementerian Perhubungan tidak pernah bertindak tegas dan kepolisian melakukan pembiaran, maka sepanjang itu pula kejadian kecelakaan lalu lintas akan terus terjadi,†katanya kepada wartawan, Selasa (2/5).
Politisi PDIP ini menegaskan bahwa pihak yang harus bertanggung jawab atas dua insiden kecelakaan maut di Puncak adalah Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Sebab, dua kecelakaan akibat rem blong ini tidak terlepas dari izin operasi bus yang diberikan oleh Ditjen Perhubungan Darat.
Tidak hanya itu, Rendy juga menilai bahwa Kepolisian juga harus bertanggung jawab atas insiden ini karena berkaitan dengan pengawasan lalu lintas.
“Rupanya harus ada malaikat dan walisongo di kedua lembaga itu untuk menghindari terjadinya kecelakaan maut serupa,†pungkasnya.
Kecelakaan maut terjadi ditanjakan Selarong, Cipayung, Mega Mendung, Bogor, pada pekan lalu. Kecelakaan beruntun ini terjadi karena bus pariwisata HS Transport kehilangan kendali akibat rem blong. Sepekan berselang, kejadian serupa terulang di wilayah yang sama.
Pada Minggu (30/4), bus pariwisata Kitrans juga mengalami rem blong dan menabrak sejumlah kendaraan, sebelum akhirnya terbalik di Jalan Raya Puncak, tepatnya di Desa Ciloto, Cianjur, Jawa Barat. Sebanyak 11 orang dinyatakan tewas dan belasan mengalami luka-luka parah dalam kejadian ini.
[ian]